Luar Biasa, Pemprov Banten Raih Skor 91,8 Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih skor 91,8 dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2024.
Nilai program penilaian gratifikasi Pemprov Banten

Serang, asaterkini.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih skor 91,8 dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2024.

Dengan begitu, Pemprov Banten akan terus berupaya dan berkomitmen memperkuat strategi pencegahan korupsi dan penegakkan integritas secara berkelanjutan.

Hal itu merujuk pada hasil monitoring dan evaluasi perkembangan implementasi PPG KPK RI tahun 2024 yang dirilis pada Jumat, (24/1/2025) lalu.

Baca juga: Minimalisasi Prevalensi Stunting, TP PKK Provinsi Banten Selaraskan Program Kerja Dengan DWP BKKBN

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan, hasil nilai tersebut merupakan wujud dari komitmen Pemprov Banten melalui para pejabat di lingkungannya dalam upaya pencegahan korupsi.

“Hasil nilai tinggi ini membuktikan bahwa upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten berjalan dengan sangat baik,” ungkap Fitri panggilan akrab Ratu Syafitri Muhayati melalui keterangan persnya, Senin (27/1/2025)

Lebih jauh ia mengungkapkan, nilai itu merupakan hasil kerja bersama dengan seluruh pegawai Pemprov Banten yang yang memiliki komitmen dalam strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Tekan Inflasi, Pemprov Banten Ajak Pemkot dan Pemkab Berkolaborasi

“Tentu kami mengapresiasi atas upaya seluruh pegawai Provinsi Banten yang secara konsisten mengedepankan prinsip integritas pelayanan publik dalam setiap tugas di lapangan,” ujarnya

Fitri juga menjelaskan, penilaian atas monitoring dan evaluasi yang dilakukan tersebut berdasarkan pada aspek perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, dan inovasi.

Mayoritas dari aspek itu, lanjutnya, Pemprov Banten mendapatkan nilai sempurna walaupun ada beberapa aspek lain yang harus ditingkatkan.

Baca juga: Pekan Depan Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Karate Forki Provinsi Banten ke VIII

“Beberapa aspek penilaian ada yang harus ditingkatkan sedikit. Namun, mayoritas mendapatkan nilai sempurna sehingga total nilai Implementasi PPG di tahun 2024 adalah 91,8,” paparnya.

Selain itu, Fitri menuturkan KPK telah meluncurkan Aplikasi Gratifikasi On Line (GOL) KPK, aplikasi tersebut mempermudah dalam pelaporan gratifikasi. Dengan menggunakan aplikasi GOL, pelapor dapat menyampaikan laporan gratifikasi kepada KPK dengan lebih mudah dan praktis.

Fitri juga mengatakan aplikasi GOL itu merupakan salah satu upaya KPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan gratifikasi.

Baca juga: Luar Biasa, Pemprov Banten Raih Skor 91,8 Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

“Aplikasi ini juga memungkinkan pelapor untuk mengunggah dokumen pendukung dan memantau status laporan mereka,” tandasnya.

Untuk menggunakan aplikasi GOL ini, sambungnya, pelapor hanya perlu mengunduh dan menginstal aplikasi, kemudian membuat akun dan mengisi data laporan.

Setelah itu, tambah dia, pelapor dapat mengunggah dokumen pendukung dan mengirimkan laporan kepada KPK.

Baca juga: Luar Biasa, Pemprov Banten Raih Skor 91,8 Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

Dalam laporan itu, tuturnya, KPK RI juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Banten atas raihan skor di atas rata-rata.

Apresiasi partisipasi UPG Pemprov Banten itu, imbuhnya, atas upaya implementasi program pengendalian gratifikasi.

karenanya, ucap Fitri, UPG Pemprov Banten diharapkan dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif menjalankan peran pengendalian gratifikasi. (CS)

Baca juga: Luar Biasa, Pemprov Banten Raih Skor 91,8 Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending