Antisipasi Pencemaran Lingkungan Satgas Langit Biru Inspeksi 31 Perusahaan di Kota Tangerang

Satgas langit biru inspeksi 31 perusahaan di kota tangerang
Atasi Pencemaran Lingkungan Satgas Langit Biru Inspeksi 31 Perusahaan. (CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Setelah Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru Kota Tangerang terbentuk, mereka langsung beraksi dengan cara akan melakukan inspeksi terhadap 31 perusahaan di Kota Tangerang.

“Ya setelah Satgas ini diluncurkan minggu lalu, Kami langsung tancap gas untuk melakukan langkah-langkah pengendalian pencemaran lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi, dikutip Kamis (14/8/2025).

Dalam inspeksi tersebut, lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas hasil produksi. Khususnya, uji emisi dan limbah, di setiap perusahaan.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Tanah di Teluknaga Atas Nama Terdakwa Charlie Chandra Mulai Digelar di PN Kota Tangerang

“Inspeksi kami lakukan di bulan Agustus ini,” paparnya.

Namun sebelum inspeksi, imbuh Wawan, pihaknya sudah melakukan pengawasan pengendalian pencemaran lingkungan terlebih dahulu, dengan melibatkan perangkat kewilayahan.

Bahkan sudah diinventarisir perusahaan mana saja yang berpotensi melanggar pencemaran. “Kami bersama perangkat kewilayahan di kecamatan dan kelurahan, sudah melakukan pengawasan dan pemantauan,” paparnya.

Baca juga: Peringatan Hari Pramuka ke 64 di Kota Tangerang Berlangsung Meriah

Apabila dalam inspeksi itu benar-benar terdapat pelanggaran pencemaran lingkungan, kata Wawan, pihaknya tidak segan untuk menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

“Pengawasan ini kami lakukan untuk pengendalian pencemaran lingkungan di Kota Tangerang. Baik pencemaran air, udara dan lainnya” tegasnya.(CS)

Baca juga: PKN Kota Tangerang Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Pinang

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending