Kota Tangerang, asaterkini.id– Dewan Perwakilan Daerah (DPD II) Partai Golkar Kota Tangerang mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke DPD Provinsi Banten.
Usulan Musda tersebut akan dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2025 nanti, di Hotel Golden Tulip, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana Musda, Hosbeni Gonzala, Rabu (1/10/2025).
Namun, lanjutnya, sebelum melaksanakan Musda, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan tahapan penjaringan. Dan tahapan itu akan dilakukan oleh Panitia Pengarah yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Tangerang.
Baca juga: Kota Tangerang Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Harganas ke 32 Akhir Juni 2025 Nanti
Penjaringan itu, sambungnya, meliputi pengumuman pendaftaran dan verifikasi bakal calon. “Untuk penjaringan, sampai saat ini waktunya masih dalam pembahasan panitia,” paparnya.
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi oleh bakal calon, kata Degon, harus mendapat dukungan 30 persen suara dari 18 pemilih.
ke 18 Pemilih tersebut berasal dari 13 Pimpinan Kecamatan (PK), DPD Partai Golkar Kota Tangerang, DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Dewan Pertimbangan (Wantim), KPPG AMPG, dan organisasi sayap didirikan dan dirikan (ormendi).
Baca juga: Jelang Akhir Jabatannya, Pj Wali Kota Tangerang Lakukan Promosi dan Rotasi Sejumlah Pejabat
“Setiap pendaftar harus memiliki dukungan 30 persen suara dari 18 pemilih,” paparnya.
Sedangkan untuk Ketua DPD yang sudah menjabat dua periode, bisa mencalonkan kembali apabila mendapat restu dari Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia.(CS)
Baca juga: Sejumlah Perwira di Polres Metro Tangerang Kota Dimutasi