Bandara Soekarno Hatta, asaterkini.id– Untuk meningkatkan pelayanan para pengguna Jasa, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Soekarno Hatta (Soetta) melakukan penataan ulang jalur kendaraan di Area Pick Up Terminal 2.
Hal itu disampaikan oleh General Manager Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi melalui pernyataan tertulisnya pada Kamis (30/10/2025).
Langkah tersebut, lanjutnya, sebagai bagian dari komitmen Bandara Soekarno Hatta dalam mewujudkan pengalaman perjalanan yang semakin tertib, aman dan nyaman di seluruh terminal. “Penataan ulang pada jalur kendaraan di Terminal 2 ini, selain untuk menyesuaikan peningkatan volume kendaraan, juga mendukung pengaturan arus lalu lintas yang lebih tertib dan terarah,” ujarnya.
Baca juga: Aktivis Warjok Desak Pemkot Tangerang Putus Kerjasama PT Oligo
Sedangkan penataan tersebut, tambahnya, akan dioptimalkan mulai 1 November 2025, dengan konsep penataan yang sama dengan implementasi di Terminal 1 dan Terminal 3. Dan secara umum penataan jalur kendaraan di area pick up Terminal 2 terbagi menjadi dua kategori, yaitu jalur Pick Up Premium (Primary Lane) dan jalur Reguler (Secondary Lane).
Tujuan dari penataan itu, sambungnya,
untuk memberikan alternatif layanan kepada pengguna jasa sesuai kebutuhan, baik yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan akses, maupun yang menginginkan layanan reguler dengan waktu tunggu lebih fleksibel.
“Khusus untuk jalur Pick Up Premium Terminal 2, layanan ini akan mulai berlaku pada 1 November 2025,” paparnya.
Baca juga: Sebanyak 40 Unit Bus Tayo dan Si Benteng Siap Antar Siswa ke Sekolah Dengan Gratis
Jalur tersebut, kata Heru Karyadi, untuk kendaraan penjemput yang menginginkan akses lebih dekat ke area kedatangan dengan kenyamanan dan kemudahan yang lebih tinggi.
Untuk jalur Reguler, pihaknya juga tetap menyediakan pilihan utama dengan sistem layanan berbayar dengan tarif reguler. “Semua ini untuk memastikan agar seluruh pengguna jasa tetap dapat menikmati kenyamanan yang setara sesuai kebutuhan masing-masing,” ungkapnya.
Masyarakat Diimbau Sesuaikan Waktu dan Jalur Penjemputan
Lebih jauh Heru menjelaskan, penerapan dan pengaturan jalur di Terminal 2 ini, di sesuaikan dengan karakteristik berbagai jenis kendaraan yang melintas, seperti bus, taksi, maupun kendaraan penjemput lainnya. Setiap kategori transportasi, memiliki jalur tersendiri agar pergerakan di area terminal tetap lancar dan tertib sesuai fungsi masing-masing.
Baca juga: Demokrat Dorong Terbentuknya Daerah Otonom Baru di Kabupaten Tangerang
Langkah itu dilakukan, imbuh Heru, bukan semata perubahan jalur, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional di lingkungan bandara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap terminal memiliki standar pelayanan yang konsisten. Dengan adanya pengaturan ulang ini, arus kendaraan menjadi lebih teratur dan pengguna jasa memiliki pilihan layanan yang lebih jelas,” tandasnya.
Heru Karyadi juga menerangkan, implementasi jalur Pick Up Premium dan Reguler di Terminal 2 menjadi bagian dari upaya integrasi sistem layanan di seluruh terminal.
“Sebelumnya kami juga menerapkan peraturan ini di Terminal 1 dan Terminal 3. Dengan harapan seluruh area penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta dapat memberikan pengalaman yang lebih nyaman, tertata, dan mendukung kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa,” tuturnya.
Untuk itu, jelas Heru, manajemen mengimbau kepada masyarakat, agar menyesuaikan waktu dan jalur penjemputan sesuai ketentuan terbaru demi kelancaran bersama.(CS)
 
				 
								 
 
								 
								 
								 
								