Disperkimtan Dinilai Tidak Mampu Implementasikan Pembangunan Layanan Kesehatan Pemkot Tangerang

Dinas perkimtan dinilai tidak mampu implementasikan program pembangunan layanan kesehatan Pemkot tangerang
Suasana Posyandu di RW 04 Cibodas

Kota Tangerang, asaterkini.id- Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang dinilai tidak mampu mengimplementasikan program pemerintah dalam hal meningkatkan pembangunan di bidang layanan kesehatan masyarakat.

Pasalnya, hingga kini di beberapa wilayah masih terdapat posyandu yang tidak memiliki tempat layak. Seperti di RW 03 Kelurahan Jatake Kecamatan Jatiuwung dan RW 04, Kelurahan Cibodas Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Posyandu di dua wilayah tersebut, selain menggunakan tenda darurat, juga ngampar terpal di lahan orang. ‘Ya, selain kondisinya tidak layak, sangat memprihatinkan,” Kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Saiful Millah, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Sahrudin Wanti-Wanti ASN Tidak Terima Gratifikasi di Lebaran Idul Fitri 1446 H

Padahal, lanjutnya, berdasarkan Keputusan Walikota (Kepwal), Pembangunan Posyandu sebagai layanan dasar kesehatan masyarakat harus ada di semua wilayah.

Namun hingga kini, sambung nya, masih banyak wilayah yang belum memiliki posyandu. “Saya kira yang belum memiliki Posyandu bukan hanya di dua RW tersebut, melainkan juga banyak di tempat lainnya,” tandas Saiful Milah yang juga dari Fraksi Golkar.

Ditanya apakah pendirian Posyandu tersebut sudah diajukan ke Dinas Perkimtan, Saiful Milah menjawab sudah. Namun jawab dari dinas tersebut klise, yaitu usulan pembangunannya belum pernah sampai.

Baca juga: Tekan Pengangguran, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Hingga Lowongan Kerja

“Seharusnya mereka proaktif berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas kesehatan dan lainnya. Di sana sudah pasti terdata, daerah mana saja yang belum memiliki Posyandu,” papar Saiful.

Jangan hanya duduk di belakang meja menunggu usulan atau laporan dari masyarakat. Karena masyarakat sendiri merasa bingung mau kemana mereka melaporkannya.

“Ya, karena merasa bingung, akhirnya mereka datang ke saya untuk mengadukan persoalan tersebut,” tandasnya.

Baca juga: PMI Kota Tangerang Gelar Seminar Psychological First Aid Dalam Rangka Humanity In Ramadhan 2025

Untuk itu, Saiful Millah meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang, dalam hal ini Dinas Perkimtan agar segera merealisasikan pembangunan layanan kesehatan tersebut. Mengingat layanan kesehatan itu merupakan salah satu program Pemkot Tangerang

“Di dalam Kepwalnya juga disebutkan agar setiap wilayah memiliki posyandu,” tandasnya

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak merespon. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending