Kota Tangerang, Asaterkini.id– Sebanyak 502 Pedagang kaki Lima (PKL) yang selama ini menjajakan dagangannya di sekitar Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten ditertibkan.
Para PKL tersebut, diminta untuk masuk ke dalam Pasar yang sudah direvitalisasi oleh pemerintah pusat, agar tidak semrawut. Itu dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018, tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu untuk mengembalikan fungsi jalan raya, seperti Ahmad Yani, Jalan Ki Asnawi, Jalan Haji Abdullah, Jalan Ciremai,
sebagai jalur transportasi yang dapat mempermudah akses bagi pengunjung maupun pedagang menuju gedung Pasar Anyar.
Baca juga: Atasi Banjir di Tangerang, Pemprov Banten Akan Normalisasi Kali Cirarab
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang Dedi Ochen mengatakan, relokasi PKL sangat penting untuk mendukung aksesibilitas Pasar Anyar.
“Kita melakukan relokasi PKL untuk masuk ke dalam Pasar. Perumda menyiapkan lahan agar tidak ada lagi pedagang di jalan yang mengganggu aktivitas,” ujar Dedi Ochen, dikutip Jumat (12/12/2025).
Ochen menambahkan, penertiban itu dilakukan untuk menunjang pengaturan ulang rute angkutan umum agar bisa masuk ke jalur utara menuju selatan dan mengitari pasar.
Baca juga: Tim Sibat Pesisir Jember Lakukan Pemetaan Risiko Bencana Tsunami
Sehingga akses pengunjung dan pedagang lebih menjadi mudah. “Saya berharap kesadaran para pedagang,” paparnya
Dalam penertiban itu melibatkan 350 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait. Dua unit alat berat pun diturunkan.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menjelaskan, mulai hari ini, akses jalan yang mengelilingi Pasar Anyar harus steril dari aktivitas PKL.
Baca juga: MTQ Banten Ke XXII, Kota Tangerang Turunkan 70 Peserta Terbaik Untuk Meraih Juara
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar berbelanja di dalam gedung pasar. “Mohon bantuan kepada masyarakat untuk berbelanja ke dalam gedung Pasar Anyar,” tandanya. (CS)