Kota Tangerang, asaterkini.id– Seorang jaksa Pengadilan Tinggi Banten dengan inisial RZ terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Tangerang, Rabu (17/12/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Ade Kresna, Kamis (18/12/2025). Namun begitu, Ade belum menjelaskan secara detail terkait OTT kepada jaksa tersebut
” Ya, bener, Jaksa itu terjaring OTT,” kata Ade dengan singkat kepada wartawan.
Baca juga: Ketua PMI Kota Tangerang Terpilih Oman Jumansyah Segera Susun Kepengurusan Periode 2025-2030
Berdasarkan informasi yang berkembang, dalam OTT itu KPK telah menyita barang bukti uang tunai Rp900 juta.
Dalam OTT tersebut KPK juga menciduk sembilan orang lainnya.
Dengan rincian dua orang penasihat hukum dan enam orang lainnya pihak swasta. OTT dilakukan atas pengkondisian perkara tenaga kerja asing. (CS)
Baca juga: SPMP SMP Kota Tangerang Buka Pendaftaran Tahap II Dengan 703 Kursi Yang Tersedia