Kota Tangerang, asaterkini.id– Lagi, jajaran Polres Metro Tangerang Kota ungkap peredaran obat keras dari rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (14/1/2026).
Kali ini pengungkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Batuceper. Selain menyita 648 butir pil Eximer, 15 butir Tramadol, 14 butir Trinek, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp18 juta, dan dua unit telepon genggam untuk bertransaksi, petugas juga menciduk ES (23) yang diduga sebagai pemilik obat tersebut, di Kampung Anyar Dumpit, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
Baca juga: Menteri LH Dukung Pembentukan Satgas Langit Biru di Kota Tangerang
“Peredaran obat keras tanpa izin sangat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.
Pengungkapan itu, lanjutnya, bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Polsek Batuceper, dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang,” tandasnya.
Baca juga: Memasuki Musim Kemarau Warga Diimbau Waspada Terhadap Berbagai Penyakit
Atas perbuatannya itu, sambung Kapolres, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal. “Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera lapor kepada pihak Kepolisian atau melalui layanan 110,” paparnya.
Petugas, ucapnya, akan segera menindak lanjuti. Mengenai kasus peredaran obat keras itu, petugas masih melakukan penyidikan dan pengembangan. (CS)
Baca juga: Bawa Senjata Tajam Lima Pemuda Diamankan Polsek Ciledug