Walikota Tangerang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Banten

Wali kota Tangerang serahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Walikota Tangerang serahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK Banten. (ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Walikota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Sekretaris Daerah dan jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Sachrudin menegaskan, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi upaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran.

“Dengan laporan yang akurat dan akuntabel, program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Sachrudin, Senin (30/3/2026)

Baca juga: Pemkot Tangerang Perluas Perpanjangan PKB Hingga Ke Kecamatan

Sachrudin juga menekankan bahwa capaian Wajar Tanpa Pengecualian sebelumnya bukan akhir dari pencapaian, melainkan standar minimal. “Kami terus menyempurnakan pengelolaan keuangan dan terbuka terhadap rekomendasi BPK agar efektivitas pembangunan semakin meningkat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD, yang menunjukkan komitmen Pemda dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung tata kelola keuangan yang sehat dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Menurutnya, ketepatan waktu tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

“Ini merupakan amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tandas Firman. (CS)

Baca juga: Dishub Kota Tangerang Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran di Terminal Poris Plawad

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending