108 ASN Kota Tangerang Memasuki masa Pensiun dan 389 Lainnya Naik Pangkat

108 ASN kota Tangerang memasuki masa pensiun
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman menyerahkan SK kepada salah satu pegawai yang memasuki masa pensiun.(Ist)

Kota Tangerang, asaterkini. id– Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun sejak tanggal 1 Mei hingga 1 Juli 2026. Selain itu Pemkot Tangerang juga mengapresiasi 389 pegawai yang naik pangkat jabatan pada periode 1 April 2027

kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten Selasa (7/4/2026). Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan,
penyerahan SK bukan sekadar agenda administratif, melainkan momen penghormatan atas dedikasi panjang yang selama ini mereka berikan .

“Alhamdulillah, pada hari ini kita kembali melaksanakan penyerahan SK atau dokumen administratif. Ini bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian panjang para ASN kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang,” kata Herman.

Baca juga: Waspada! Nyamuk Aedes Aegypti di Kota Tangerang Mulai Meningkat

Herman menjelaskan, status sebagai ASN adalah panggilan pengabdian yang telah dijalani dengan penuh komitmen selama bertahun-tahun. “Selama ini bapak dan ibu telah hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, menjadi bagian dari roda pembangunan, serta turut membawa Kota Tangerang menjadi kota yang semakin maju,” ujarnya.

Ia juga menekankan, masa purna tugas bukanlah akhir dari kontribusi. “Masa pensiun bukan berarti pengabdian berhenti. Peran bapak dan ibu tetap dibutuhkan di tengah keluarga dan masyarakat. Pengalaman, kebijaksanaan, dan keteladanan yang dimiliki merupakan aset berharga,” ungkapnya.

Jadikan, lanjutnya, momen tersebut sebagai refleksi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Pasalnya, setiap tugas yang dijalani adalah bagian dari jejak pengabdian yang kelak akan dipertanggungjawabkan, baik secara kedinasan, maupun moral.

Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Mengakibatkan Genangan dan Pohon Tumbang di Kota Tangerang

Adapun 108 pegawai yang menerima SK pensiun, yaitu 3 pejabat administrasi, 16 pengawas, 63 jabatan fungsional guru, 4 tenaga kesehatan, 6 jabatan fungsional lainnya, dan 16 pelaksana yang mewakili beragam lini pengabdian dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Sedangkan 389 pegawai yang naik pangkat, 286 pegawai Golongan III, 80 pegawai Golongan IVa–IVb, serta 23 pegawai Golongan IVc ke atas. (CS)

Baca juga: Walikota Tangerang Lantik Dedi Ochen Sebagai Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang Periode 2025-2030

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending