Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Tangerang dan Jakbar Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

Pelaku curanmor yang kerap beraksi di Tangerang dan Jakarta Barat dibekuk polres metro Tangerang kota
Barang bukti yang disita Polisi.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Dua pelaku yang terlibat dalam jaringan pencurian motor (Curanmor) lintas wilayah, dibekuk jajaran Polres Metro Tangerang Kota di Wilayah CIledug, Kota Tangerang, Banten. Mereka berinisial MS alias Boby dan TA alias Bokir.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, MS merupakan pelaku utama yang bertugas memetik berbagai jenis kendaraan bermotor, sedangkan TA sebagai penadah. Mereka lanjutya, telah beraksi sedikitnya di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya dan Jakarta Barat.

Pengungkapan itu, sambung Kapolres, berawal dari sejumlah laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotornya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap pelaku.

Baca juga: Perbaikan Pipa Capai 100 persen, Perumda Tirta Benteng Pastikan Distribusi Air Bersih Berangsur Normal

“Pelaku tergolong aktif dan cukup licin. Mereka telah melakukan aksinya kurang lebih di 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan, yang kemudian kendaraan korban dibawa kabur,” ujar Kapolres melalui Keterangan resminya, Minggu (12/4/2026).

Kemudian, sambung Kapolres, kendaraan itu oleh MS dijual ke penadah TA dengan harga yang relatif murah. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, plat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

Baca juga: Walikota Tangerang Sachrudin Imbau Masyarakat Tidak Panik Atas Informasi Beredarnya Beras Oplosan

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Saat ini, katanya, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(CS)

Baca juga: Harlah NU ke 103 di Kabupaten Tangerang Dimeriahkan Dengan Jalan Santai Sarungan

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending