Kota Tangerang, asaterkini.id– Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan, Polres Metro Tangerang Kota, mendirikan 22 pos pantau di sejumlah titik lokasi rawan.
“Pos pantau ini disiagakan untuk , mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Sabtu (16/5/2026) petang.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, personel gabungan melakukan patroli mobile kewilayahan, patroli dialogis hingga strong point di sejumlah lokasi rawan pada jam-jam tertentu.
Baca juga: Hari Pers Nasional 2025, Kominfo Ajak Kolaborasi Insan Pers Kawal Pembangunan Kota Tangerang
Selain itu, sambungnya, petugas juga menyambangi pos kamling untuk berdialog dengan warga, ketua RT/RW hingga petugas keamanan perumahan guna memberikan imbauan kamtibmas.
Petugas juga akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal atau aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan cipta kondisi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman,” paparnya.
Baca juga: Tekan Premanisme, Warga Kota Tangerang Jangan Takut Lapor Polisi, Begini Caranya
Patroli dan pos pantau, imbuh Kapolres akan terus dilakukan, khususnya di wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan. Dan selama pelaksanaan kegiatan, diharapkan kondisi tetap aman serta kondusif. (CS)
Baca juga: 2.206 Lulusan BKK di Kota Tangerang Tersalurkan ke Dunia kerja Profesional