Kota Tangerang, asaterkini.id– Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan, Polres Metro Tangerang Kota, mendirikan 22 pos pantau di sejumlah titik lokasi rawan.
“Pos pantau ini disiagakan untuk , mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Sabtu (16/5/2026) petang.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, personel gabungan melakukan patroli mobile kewilayahan, patroli dialogis hingga strong point di sejumlah lokasi rawan pada jam-jam tertentu.
Baca juga: May Day 2026, Pemkot Tangerang Berupaya Tingkatkan Kompetensi Pekerja Untuk Berdaya Saing
Selain itu, sambungnya, petugas juga menyambangi pos kamling untuk berdialog dengan warga, ketua RT/RW hingga petugas keamanan perumahan guna memberikan imbauan kamtibmas.
Petugas juga akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal atau aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan cipta kondisi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman,” paparnya.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke 80, Polres Metro Tangerang Kota Dapat 7 Penghargaan dari PMJ
Patroli dan pos pantau, imbuh Kapolres akan terus dilakukan, khususnya di wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan. Dan selama pelaksanaan kegiatan, diharapkan kondisi tetap aman serta kondusif. (CS)
Baca juga: Disperindagkop UKM Berikan Apresiasi Award 2026 Kepada UMKM Terbaik di Kota Tangerang
