Residivis Penadah Motor Curian Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Jakarta Barat

Penadah sepeda motor hasil curian ditangkap polres metro Tangerang kota
Ilustrasi: Penadah sepeda motor hasil curian ditangkap polisi.!ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Residivis penadah sepeda motor curian ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota di kawasan Rawa Lele Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut kapolsek Benda AKP Sriyono, pelaku atas nama Ijul,40 dibekuk, atas informasi korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di Jalan Atang Sanjaya, Kelurahan Benda, Kota Tangerang, Banten pada 17 Maret 2026 lalu.

Korban menelpon petugas, setelah ia merasa curiga melihat sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan miliknya dikendarai seseorang di wilayah Rawa Lele, Kalideres. Kemudian ia bersama-sama petugas mendatangi lokasi. Saat itu pula pelaku dibekuk. “Dari tangan pelaku kami amankan satu unit motor Honda Scoopy milik korban yang nomor polisinya sudah diganti atau palsu,” kata Sriyono, Minggu (27/5/2026) malam.

Baca juga: Kendaraan Besar Dilarang Gunakan Akses Jalur Perimeter Selatan dan Utara

Akibatnya, imbuh Kapolsek, pelaku digelandang ke Polsek Benda untuk diproses lebih lanjut. Di hadapan petugas pelaku mengaku membeli sepeda motor itu kepada Jebir dan Tono seharga Rp3 juta. Keduanya merupakan spesialis pencurian sepeda motor, yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Selain itu, ungkap Kapolsek, pelaku merupakan residivis penadah pencurian sepeda motor yang sudah dua kali keluar masuk penjara, yaitu Lapas Salemba pada tahun 2022 dan Lapas Tangerang tahun 2025. “Pelaku ini mengaku sudah lebih dari 10 kali membeli motor hasil curian. Kemudian motor itu ia jual secara COD dengan Keuntungan Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per unit” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengimbau kepada masyarakat agar waspada saat memarkirkan kendaraannya, baik di rumah maupun tempat lainnya. “Kami imbau masyarakat agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman serta mudah diawasi,” paparnya.

Baca juga: Menteri LHK Panggil Bupati Tangerang Terkait Pengelolaan TPA Jatiwaringin Yang Cemari Lingkungan

Kapolres juga mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. Selain itu ia juga masih melakukan pengembangan terhadap adanya kemungkinan pelaku lain dalam jaringan curanmor tersebut. (CS)

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umroh di Bandara Soekarno Hatta

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending