Bandara Soekarno Hatta, asaterkini.id–Dalam rangka mengantisipasi terjadinya berbagai pelanggaran kepabeanan dan penyelundupan melalui jalur udara, Bandara Internasional Soekarno Hatta memperkuat sinergi dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C bandara internasional tersebut.
Kerjasama itu dilakukan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Berbagi Pakai Akses Tampilan atau Rekaman Hasil Pemindaian Barang serta Tampilan CCTV di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurut General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pertukaran informasi antara pengelola bandara dan Bea Cukai.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Pemkot Tangerang Siapkan Vaksinasi PMK Gratis Untuk Hewan Ternak
Tujuannya, lanjut Heru, untuk mendukung upaya pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan dan penyelundupan melalui jalur udara.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta juga memberikan apresiasi kepada 23 personel Airport Security (Avsec) Terminal 2 dan Terminal 3 Internasional, yang telah melakukan pengungkapan sejumlah kasus pelanggaran kepabeanan dan upaya penyelundupan melalui jalur udara.
” Apresiasi ini diberikan kepada personel Avsec yang berperan aktif dalam membantu pengungkapan 19 kasus pada periode 14 Desember 2025 hingga 24 Mei 2026,” kata Heru, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: Demokrat Dorong Terbentuknya Daerah Otonom Baru di Kabupaten Tangerang
Temuan itu, imbuhnya, meliputi upaya penyelundupan benih bening lobster (baby lobster) serta logam mulia/emas yang terdeteksi melalui proses pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
19 Kasus Penyelundupan
Pengungkapan berbagai kasus tersebut, tambahnya, menunjukkan pentingnya sinergi antara pengelola bandara dan Bea Cukai dalam menjaga keamanan kawasan bandara, sekaligus melindungi kepentingan negara.“Selama periode Desember 2025 hingga Mei 2026, kolaborasi antara Avsec dan Bea Cukai telah mengungkap 19 kasus yang berkaitan dengan upaya penyelundupan baby lobster dan logam mulia,” ujarnya.
Capaian itu, sambung Heru, menunjukkan bahwa kewaspadaan personel di lapangan, yang didukung teknologi dan koordinasi antarinstansi, memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandara,” paparnya.
Baca juga: Bersamaan Dengan Hardiknas, Pemkot Tangerang Luncurkan Angkutan Gratis Untuk Pelajar
Heru juga menjelaskan, mengenai penghargaan yang diberikan kepada personel Avsec oleh pihak Bea Cukai merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas.
“Kami juga mengapresiasi rekan-rekan Avsec yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, kewaspadaan, dan kualitas pelayanan dalam mendukung operasional bandara yang aman, tertib, dan berstandar internasional,” tandasnya.(CS)