Kota Tangerang, asaterkini.id– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang mengimbau kepada seluruh pelanggannya, agar membayar kewajiban penggunaan air secara mandiri.
Pembayaran itu bisa melalui tiket resmi atau kanal-kanal pembayaran daring (mitra Payment Point Online Bank / PPOB) yang telah bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, H. Doddy Effendi, Jumat (19/6/2026).
Dengan tujuan untuk mengantisipasi tindakan oknum “nakal” yang tidak merepresentasikan nilai maupun kebijakan perusahaan, seperti yang diduga terjadi baru-baru ini.
Baca juga: Dinsos Kota Tangerang Klaim Kebutuhan Logistik Bencana Sudah Dipersiapkan
Guna merespon kejadian tersebut, lanjutnya, pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum itu, serta memberikan perlindungan kepada pelanggan yang dimaksud. “Terkait persoalan ini, manajemen telah mengambil langkah cepat dan preventif. Bahkan hingga kini Kami masih melakukan proses penanganan melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi internal secara objektif kepada oknum yang bersangkutan,” tandasnya.
Langkah itu diambil, kata Doddy, untuk memastikan fakta serta ruang lingkup permasalahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sebagai bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap Good Corporate Governance (GCG) serta tata kelola manajemen yang baik, profesional, dan akuntabel, Perumda Tirta Benteng telah mengambil serangkaian langkah strategis,” paparnya.
Bahkan, imbuhnya, pihak Manajemen juga sudah menonaktifkan sementara (skorsing) oknum yang bersangkutan selama proses pemeriksaan internal berlangsung. Apabila dalam pemeriksaan itu nantinya dinyatakan benar, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab penuh dengan menyelesaikan seluruh tanggungan pelanggan yang merasa dirugikan.
Baca juga: Buka Bersama Komunitas Otomotif, Wali Kota Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
”Saat ini, tim internal tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan pelanggan untuk memastikan seluruh hak mereka tetap terlindungi,” ungkapnya.
Jika diperlukan penyesuaian administrasi, kata Doddy, perusahaan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Pihak perusahaan pun, juga melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.(CS)
Baca juga: PMI Banten Salurkan Bantuan Tunai Kepada 169 KK Korban Banjir dan Longsor di Aceh Utara