Kota Tangerang | asaterkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang resmi menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono sebagai Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Ballroom Hotel Novotel Tangerang, Kamis (9/1/2025).
Keputusan KPU: Sachrudin dan Maryono Raih Suara Terbanyak
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2024. Pasangan Sachrudin dan Maryono, yang merupakan nomor urut 3, berhasil meraih 394.137 suara atau 51,94 persen dari total suara sah.
“Proses penetapan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia bagi pasangan tanpa sengketa. Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang menetapkan pasangan terpilih, yaitu Sachrudin dan Maryono, sebagai Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Periode 2025-2030. Setelah penetapan ini, berkas-berkas akan diserahkan ke DPRD,” jelas Qori Ayatullah.
Apresiasi untuk OPD dan Forkopimda Kota Tangerang
Pada kesempatan yang sama, KPU Kota Tangerang memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang dan juga Forkopimda. Kedua lembaga ini dinilai berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Tangerang.
Ucapan Terima Kasih dari Wali Kota Tangerang Terpilih
Sachrudin, sebagai Wali Kota Tangerang Terpilih, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kota Tangerang atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Tangerang atas kepercayaan kepada Sachrudin dan Maryono untuk memimpin Kota Tangerang. Meskipun ada banyak tantangan di depan, dengan kolaborasi dan sinergi, kita dapat menciptakan Kota Tangerang yang lebih baik lagi,” ungkap Sachrudin.
Baca juga: Sepanjang Bulan Ramadan, Pemerintah Gelar Operasi Pangan Murah di Semua Kantor Pos Daerah
Kolaborasi untuk Masa Depan Kota Tangerang
Dengan penetapan ini, Sachrudin dan Maryono resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang untuk periode 2025-2030. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masa depan Kota Tangerang.