Serang, asaterkini.id – Sebanyak 197 wartawan dari berbagai daerah se Provinsi Banten mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten di Ballroom Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, Rabu (19/2/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun. Adapun tema yang diusung yaitu, ‘Menciptakan Wartawan Profesional untuk PWI yang Kuat dan Bermartabat’.
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam sambutannya menjelaskan, OKK ini merupakan syarat bagi wartawan yang ingin menjadi anggota organisasi pers tertua di negara ini.
Baca juga: Minimalisasi Prevalensi Stunting, TP PKK Provinsi Banten Selaraskan Program Kerja Dengan DWP BKKBN
Tujuannya, untuk memberikan pemahaman tentang sejarah, visi, misi, dan aturan organisasi. “Di PWI itu, wartawan yang mau menjadi anggota harus memenuhi syarat tertentu, diantaranya memiliki sertifikat,” kata Hendry.
Bila melihat kepanjangan OKK, lanjutnya, sebagai wartawan memiliki kewajiban untuk mengakui sesuatu yang jadi landasan kode etik jurnalistik, dan undang-undang pers.
Karenanya, ia menekankan kepada peserta untuk menghayati OKK ini, khususnya dalam memahami peraturan perundang-undangan yang menyangkut tugas dan fungsi wartawan, seperti Undang-Undang (UU) Pers No. 40 Tahun 1999, UU Keterbukaan Informasi dan UU ITE.
Baca juga: Pemprov Banten Komitmen Berikan Layanan Kesehatan Gratis Pada Masyarakat
Sementara itu Ketua PWI Banten, Mashudi mengatakan, OKK digelar untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme wartawan.
“OKK ini kita buka secara umum, karena memang banyak anggota PWI yang sudah lama menunggu OKK. Bahkan ada yang sampai 10 sampai 12 tahun. Dan alhamdulillah OKK ini diikuti oleh 179 orang , calon anggota muda dan calon anggota biasa,” paparnya.
Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Dalam kegiatan itu juga, PWI Banten menghadirkan beberapa narasumber yang telah kompeten dalam bidangnya. Mereka dihadirkan guna meningkatkan profesionalisme dengan menanamkan etika jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 kepada pewarta.
Baca juga: Pemprov Banten Menyatakan Siap Jadi Tuan Rumah PON ke 23 Tahun 2032 Nanti
Mashudi juga berharap, dengan digelarnya OKK dapat meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi, khususnya dalam hal menulis berita.
“Kami mengajak kepada teman-teman semua untuk terus meningkatkan profesionalisme, juga kembali ke rumah besar PWI yang jadi rumah kita bersama,” ungkapnya.
Selain itu, rumah tersebut harus dijaga bersama, dan diisi bagaimana PWI ke depan bisa menjadi organisasi yang kuat dan bermartabat.
Baca juga: 197 Wartawan Ikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Banten
“Saya percaya jika kita kompak bersama-sama meningkatkan kemampuan dalam bidang menulis, dan komunikasi, maka PWI akan jauh lebih kuat dari sekarang,” pungkasnya.(CS)