23 Pos Pantau Didirikan Polres Metro Tangerang Kota Untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, saat mengecek pos pantau di wilayahnya, Minggu (9/3/2025)

Kota Tangerang, asaterkini.id – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan Ramadan, Polres Metro Tangerang Kota mendirikan sebanyak 23 pos pantau yang tersebar di wilayahnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pos pantau tersebut didirikan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan kriminalitas.

Seperti, pencurian sepeda motor (Curanmor), pencurian rumah kosong (Rumsong), begal dan lainnya yang dapat meresahkan.

Baca juga: Pemprov Banten Siapkan Penghargaan Umroh Bagi Warga Yang Taat Bayar PKB

“Total pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 23 unit,” kata Kapolres dalam keterangan resminya, Minggu (9/3/2025).

Pada kegiatan tersebut, sambungnya, Polres Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan stakeholder terkait, yakni TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub), jajaran samping seperti Senkom, Pokdarkamtibmas dan perwakilan RT/RW di sekitar pos pantau.

Adapun ke 23 pos pantau tersebut tersebar di sejumlah titik rawan kejahatan, yaitu, satu di Tangerang, dua di Batuceper, tiga di Ciledug, tiga di Jatiuwung, satu di Cipondoh, satu di Benda, tiga di Polsek Neglasari, dua di Karawaci, dua di Pinang, dua di Sepatan, satu di Pakuhaji dan dua titik di Teluknaga

Baca juga: Mulai Hari Ini Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025, Berikut Sasarannya

“Dengan didirikannya pos pantau yang tersebar di sejumlah wilayah ini, kami harap dapat mencegah gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadan hingga lebaran Idul Fitri nanti,” tandas Kapolres. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending