Kota Tangerang, asaterkini.id- Sebanyak 46 remaja yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena hendak tawuran, Senin (2/5/2026) besok, akan mendapatkan penyuluhan dan pembinaan. Itu dilakukan, supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Demikian kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zein Dwi Nugroho, Sabtu (31/5/2025) malam.
Para orang tuanya pun, beserta guru sudah dipanggil, agar mereka lebih ketat melakukan pengawasan pergaulan anak-anaknya. “Jadi, selain orang tua dan guru, kami juga melaporkan kepada Dinas terkait,” ujar Kapolres.
Baca juga: Sachrudin – Maryono Komitmen Realisasikan Program 100 Hari Kerja di Kota Tangerang
Kapolres menjelaskan lebih lanjut bahwa pihaknya mengamankan 46 remaja ke Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu malam (31/5/2025). Di mana saat itu mereka sedang konvoi mengendarai 21 sepeda motor.
Petugas menduga bahwa remaja-remaja tersebut hendak melakukan tawuran, sehingga mereka mengamankannya.
“ke 46 remaja ini kami amankan di Jalan Raya PDAM Tirta Benteng,” ungkap Kapolres.
Pasalnya, tindakan remaja tersebut meresahkan warga. “Kami amankan mereka atas informasi warga yang merasa resah atas kelakuannya,” kata Zein.
Baca juga: Pendidikan Aman Bencana Masuk Ke Sejumlah Sekolah di Kabupaten Jember
Zein juga menjelaskan, guna mengantisipasi tawuran, pihaknya terus meningkatkan patroli, khususnya pada hari-hari libur panjang sekolah, seperti akhir pekan ini.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat aksi yang mengarah ke kriminal, segera lapor ke Call Center Polri 110, atau nomor pengaduan WhatsApp 082211110110.
“Laporan juga bisa lewat akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek jajaran,” tandasnya. (CS)
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno Hatta Alami Kenaikan Hingga 4% Lebih