Kota Tangerang, asaterkini.Id- Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, menerima sejumlah aduan masyarakat.
Mayoritas aduan itu terkait pelaksanaan tahapan seleksi masuk jenjang SMP dan SMA/SMK.
Aduan tersebut masuk melalui layanan nomor hotline 0813-8514-9415, yang di buka PWI Kota Tangerang sebagai bentuk partisipasi mengawal transparansi dan kelancaran proses SPMB, pada Senin (16/6/2025).
Ketua Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang, Ukon Furkon menyampaikan, pengaduan didominasi oleh persoalan administratif. “Beberapa masyarakat mengeluhkan keterlambatan penerbitan PIN untuk jenjang SMP. Khususnya pada tahap pra-SPMB, yang berlangsung sejak Mei 2025 lalu,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Sikapi kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg yang Meresahkan Masyarakat
Selain itu, keluhan juga dari calon peserta jenjang SMA/SMK. Mayoritas mereka mengalami kendala saat proses input data raport. Keluhan tersebut mencakup perbedaan antara mata pelajaran yang tercantum di raport siswa, dengan kolom mata pelajaran yang tersedia di pendaftaran SPMB.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menjelaskan, kendala pada jenjang SMP terjadi,karena masih adanya siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang data raportnya belum terintegrasi dengan sistem milik Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
“Petugas dari Dindik saat ini sedang melakukan input data raport secara manual. Inilah yang menyebabkan keterlambatan penerbitan PIN bagi sebagian siswa,” terangnya.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Semakin Meresahkan, Mereka Tidak Segan Menembakkan Senjata Apinya
Kendati begitu, lanjutnya, ia memastikan proses integrasi data segera tertangani,
sebelum masa pendaftaran resmi berlangsung. ” Saya harap masyarakat tenang mengikuti perkembangan melalui kanal resmi yang tersedia,” paparnya.
Sementara untuk kendala di jenjang SMA/SMK, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten. “Kami harap Dindik Banten menjelaskan persoalan ini,” tandas Ukon Furkon. (CS)
Baca juga: Pemkot Tangerang Tertibkan Vandalisme Ilegal di Sejumlah Tempat