Kota Tangerang, asaterkini.id– Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, menyoroti lemahnya pelayanan publik yang diberikan aparatur Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Pernyataan itu ia sampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangerang, baru-baru ini.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait buruknya pelayanan di kantor kelurahan tersebut. Pasalnya, ketika mereka datang tidak terlayani dengan baik. Bahkan aparatur yang ada di Kelurahan tersebut terkesan tidak ramah dan kurang tanggap.
Baca juga: Jelang Lebaran 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Turunkan Tarif Jasa Kebandarudaraan Hingga 50%
“Waktu itu malam hari, masyarakat datang karena ada persoalan anak. Tapi tidak disambut dengan baik. Bahkan terkesan pelayanan sangat buruk,” ungkap Junadi, Kamis (7/8/2025).
Seharusnya, lanjut Junadi, sebagai kantor pelayanan publik mengedepankan keramahan dan kecepatan respon, terlebih jika berkaitan dengan aduan masyarakat.
“Permasalahan kecil seperti ini seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, tanpa harus sampai ke DPRD,” tandasnya.
Baca juga: Nahas, 3 Bocah Ditemukan Tidak Bernyawa di Situ Gede Modernland
Untuk itu, ia minta kepada camat, lurah, dan OPD terkait segera melakukan evaluasi. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa selesai di bawah, justru sampai ke dewan.
Junadi juga menyoroti kurangnya keaktifan aparatur kelurahan dalam menyapa dan hadir di tengah masyarakat.
“Masa cuma empat RW saja jarang turun. Lurah harus lebih sering hadir di lapangan, mendengar langsung suara warga,” imbuhnya.
Baca juga: Atasi Kemacetan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Rekayasa Jalan Raya Bayur
Junadi juga mengimbau kepada seluruh lurah dan camat agar lebih serius menjalankan fungsi pelayanan publik, dan membangun komunikasi yang baik dengan warga.
“Kita ingin pelayanan yang ramah, responsif, dan hadir di saat warga membutuhkan. Itu kunci pelayanan publik,” tuturnya. (CS)