Kota Tangerang, asaterkini.id– Guna memberikan perlindungan terhadap karya produk lokal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghadirkan layanan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis untuk UMKM.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, program ini berlangsung dengan tujuan untuk melindungi karya, inovasi, dan produk lokal dari pembajakan.
Selain itu juga untuk memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha di Kota Tangerang. Mengingat dengan memiliki HKI, para pelaku UMKM akan lebih yakin dalam memasarkan produknya.
Baca juga: PMI Kabupaten Tangerang Buka Dapur Umum dan Bantuan Logistik Untuk Korban Banjir di Rajeg
“Jadi, karya yang mereka miliki akan terlindungi secara hukum, sehingga menjadi modal penting dalam memperluas produknya di pasaran,” kata Suli, Senin (11/8/2025).
Layanan pendaftaran HKI gratis tersebut, lanjutnya, mencakup berbagai jenis perlindungan, mulai dari merek dagang, hak cipta, hingga paten sederhana.
Pemkot, tambahnya, juga menyediakan pendampingan teknis dan konsultasi untuk memastikan proses berjalan lancar. “Layanan ini di buka di periode tertentu, dengan informasi yang terus diupdate atau publikasikan di Instagram @indagkopukm_tangerangkota. Dengan periode dan kuota yang terbatas,” jelasnya.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Soroti Lemahnya Pelayanan di Kelurahan Sumur Pacing
Pendaftaran. tuturnya Suli, bisa berlangsung secara online maupun offline, dengan pendampingan dari tim yang telah terlatih. Para pelaku usaha harus melengkapi dokumen pendukung, seperti identitas diri, legalitas usaha dan contoh produk.
“Kami ingin memastikan UMKM Kota Tangerang tidak hanya berkembang secara omzet, tapi juga punya perlindungan legal yang kuat,” tandasnya.
Dengan adanya program ini, ia berharap akan semakin banyak produk-produk asli Kota Tangerang yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional, sekaligus menegaskan posisi Kota Tangerang sebagai kota kreatif dan ramah UMKM. (CS)
Baca juga: Jamaah Haji Kota Tangerang Hari Ini Tiba di Asrama Haji Cipondoh