Petugas Jasa Marga Tangkap Pencuri Kabel Penerangan di Tol Kunciran Untuk Diserahkan ke Polisi

Petugas jasa marga tangkap pencuri kabel
Petugas Jasa marga tangkap pencuri kabel penerangan di TOl Kunciran Tangerang.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Satu dari dua pelaku pencurian kabel listrik penerangan di Tol Kunciran, Kota Tangerang, Banten dibekuk petugas Jasa Marga untuk diserahkan ke Polsek Tangerang.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial MAH (20), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial RN alias RM berhasil melarikan diri.

Penangkapan itu berawal ketika petugas Jasa Marga yang berinisial S dan F melakukan patroli pada Jumat (7/11/2025). Saat itu mereka mendapat informasi adanya pemadaman lampu di KM 7+400.

Baca juga: Pemkot Tangerang Ingatkan Merusak atau Memaku Pohon di Trotoar Kena Denda Rp50 Juta

Setelah dilakukan pengecekan, kedua petugas Jasa Marga tersebut menemukan kabel penerangan yang terputus dan menjuntai di bawah kolong tol. Begitu dilakukan penyisiran di Jalan M. Supriyadi, Kelurahan Tanah Tinggi, mereka mendapati dua orang sedang mengupas kabel tersebut.

Saat akan ditangkap, kedua pelaku melarikan diri dengan cara berpencar. Satu ke arah Batu Ceper dan satu lagi ke arah Kampung Tanah Tinggi.

Satu di antara mereka yang berinisial MAH berhasil ditangkap. Sedangkan satu orang lainnya RN alias RM berhasil kabur.

Baca juga: Kapolres Metro Tangerang Kota Imbau Masyarakat Lapor ke Polisi Bila Ada Peredaran Obat Keras di Wilayahnya

Selanjutnya oleh kedua orang tersebut, pelaku dibawa ke Polsek Tangerang, berikut barang bukti berupa satu unit tang potong, dan satu gulung kabel penerangan jalan tol sepanjang ±40 meter.

peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari. Menurutnya, kasus itu masih ditangani oleh Polsek Tangerang. (CS)

Baca juga: Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Sabu di Kabupaten Tangerang

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending