5.591 Pegawai Pemkot Tangerang Terima SK Pengangkatan P3K Paruh Waktu

Walikota Tangerang serahkan SK pengangkatan kepada P3K Paruh waktu
Walikota Tangerang Sachrudin (tengah) saat menyerahkan SK pengangkatan P3K Paruh Waktu. (ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Sebanyak 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, secara resmi mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, sebagai bentuk percepatan manajemen ASN oleh Pemerintah Pusat.

WaliKota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan ucapan selamat kepada para P3K yang telah diambil sumpahnya. Pasalnya, dengan status yang kini diakui penuh sebagai ASN, para pegawai diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian. Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” kata Sachrudin saat Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan P3K Paruh Waktu Tahun 2025 di Stadion Benteng Reborn, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Perkuat Struktur Birokrasi, Walikota Tangerang Sachrudin Lantik 100 Pejabat di Lingkungan Kerjanya

Langkah ini, lanjutnya, merupakan bentuk keseriusan Pemkot Tangerang dalam mempercepat penguatan sumber daya aparatur.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang menekankan penyelarasan kebutuhan ASN di daerah.

“Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal, dan menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks,” paparnya.

Baca juga: Wakil Walikota Tangerang Ingatkan OPD Harus Mampu Menganalisa Kebutuhan Stakeholder, Jangan Asal Copas

Sementara itu Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang. Bahkan menyerahkan piagam penghargaan kepada Walikota atas percepatan pengangkatan Non-ASN di Kota Tangerang.

“Selamat kepada para P3K. Apresiasi kepada Pak Walikota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 P3K selama periode 2024–2025,” ujarnya.

Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang, dari 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri dari 96 Guru, 2 (dua) Tenaga Kesehatan dan 5.493 Tenaga Teknis.

Pemkot Tangerang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, baik PNS maupun P3K, dengan prinsip profesionalisme, integritas, dan percepatan pelayanan bagi masyarakat. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending