Kota Tangerang, asaterkini.id-– Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak dengan merespons laporan dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di salah satu sekolah di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut secara langsung.
Kasus itu lanjutnya, akan segera ditindaklanjuti melalui pendampingan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis korban. “Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan asesmen, pendampingan, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan secara penuh,” kata Tihar, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: Ketua PMI Kota Tangerang Terpilih Oman Jumansyah Segera Susun Kepengurusan Periode 2025-2030
Ini tambahnya, merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani kasus, terutama yang melibatkan anak dan lingkungan pendidikan.
Lebih jauh Tihar menjelaskan, pada saat laporan diterima pada 7 November 2025 lalu, tim UPTD PPA Kota Tangerang mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota.
Selanjutnya, pada 10 November 2025 korban menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Tangerang, dan menerima layanan konseling psikolog di UPTD PPA sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma.
Baca juga: Peringatan Hari Jantung Sedunia 2025, Wabup Tangerang Ajak Masyarakat Hidup Sehat
“Pada 17 November 2025, UPTD PPA mengundang kepala sekolah untuk klarifikasi serta membahas langkah perlindungan lanjutan. Pertemuan juga dihadiri oleh Komnas Anak Kota Tangerang,” jelasnya.
Dari pertemuan tersebut, tambahnya, korban dapat melaksanakan ujian sekolah dari rumah untuk menghindari potensi trauma saat bertemu pelaku. Serta, siap memfasilitasi perpindahan sekolah korban sesuai permintaan keluarga.
Guru Lecehkan Siswi di Non Aktifkan
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menegaskan, pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku. Pemkot Tangerang tidak akan mentolerir kejadian pelecehan verbal, fisik maupun seksual.
Baca juga: Perkuat Program Gampang Sekolah dan Gampang Kerja, Pemkot Tangerang Terapkan PPK BLUD di SMK
“Apalagi kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan. Terduga pelaku telah dinonaktifkan dan semuanya akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Ruta.
“Sedangkan pada terduga korban, bersama seluruh pihak sudah difasilitasi secara menyeluruh. Mulai dari keamanan dan kenyamanan ujian di rumah, serta proses pemindahan sekolah jika diinginkan,” kata Ruta melalui sambungan telepon.
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan. Pemkot berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus memastikan hak pendidikan dan perlindungan terduga korban tetap terpenuhi.