Trantib Batuceper Gerebek Lokasi Pesta Miras dan Prostitusi

Trantib batuceper gerebek pesta miras dan pgostitusi
Sejumlah Miras yang disita Petugas Trantib Batuceper, Kota Tangerang.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini id– Mendapat laporan dari masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengerahkan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper untuk menggerebek lokasi pesta miras dan prostitusi di Kelurahan Batusari, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli mengatakan, tindakan tersebut selain merespon laporan masyarakat, juga untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025, tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2025, tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

“Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat tentang indikasi adanya aktivitas pesta miras dan prostitusi yang meresahkan,” kata Gufron melalui keterangan resminya dikutip Jumat (16/1/2026).

Baca juga: PMI Kota Tangerang Ajak Berbagai Elemen Terlibat Dalam Kegiatan Jumat Berbagi

kedepannya, lanjut dia,
petugas trantib akan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi aktivitas pesta dan prostitusi yang mengganggu tersebut akan tidak dapat terulang.

“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah botol miras dari lokasi. Pengawasan ini akan terus kami tingkatkan,” paparnya.

Pihaknyapun, sambung Gufron, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan sekitar. (CS)

Baca juga: Gubernur Banten Andra Soni Ancam Sanksi Berat Pegawai Pemprov Yang Lakukan Pungli

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending