Kota Tangerang, asaterkini.id–Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian apabila di wilayahnya terdapat penyalahgunaan dan peredaran obat keras. Pasalnya peredaran obat golongan daftar G Ilegal tersebut belakangan ini semakin marak.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari setelah jajarannya, Polsek Tangerang menangkap terduga pelaku berinisial W (30) di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (18/1/2026).
Dari tangan pelaku, lanjutnya, petugas menyita sebanyak 1.291 butir jenis Tramadol, 1.506 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp30 juta, satu unit telepon genggam dan perlengkapan pengemasan obat.
Kapolres melanjutkan, beberapa pengungkapan obat keras yang dilakukan jajarannya, merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.
“Peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin sangat berbahaya, karena dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Untuk itu, Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mencari keuntungan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat,” tandasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sambung Kapolres, tersangka mengakui telah menjalankan aktivitas penjualan obat-obatan keras selama kurang lebih dua bulan.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan di Rest Area Tangerang-Merak Polisi Terjunkan Tim Gabungan
Saat ini, imbuhnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Tangerang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kata Kapolres, tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui call center 110,” ungkapnya.
Karena, ucapnya, sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (CS)
Baca juga: DPRD Kota Tangerang Dorong Pembentukan RT/RW Baru di Perumahan Ayodhya