Kota Tangerang, asaterkini.id– Sepanjang bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus kriminal. Di antara tindak pencurian dengan kekerasan (curas) curanmor, dan sindikat yang berpura-pura sebagai debt collector.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan itu merupakan bentuk keseriusan polisi dalam meningkatkan keamanan masyarakat selama Ramadhan. “Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih di bulan suci. Setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat langsung kami tindak lanjuti,” kata Kapolres dalam keterangan persnya, Rabu (18/3/2026).
Kasus pertama, lanjutnya, terjadi di Jalan Raden Saleh, Ciledug. Korban yang sedang menunggu temannya di depan ruko didatangi tiga pelaku. Salah satu pelaku mengacungkan celurit, sementara pelaku lain langsung merampas sepeda motor korban.
Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Milik RT Sukasari Tangerang Dibekuk Polisi
Dari kejadian itu, tambahnya, Polisi menangkap dua tersangka berinisial AA dan AU. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dan masih buron. Kasus kedua terjadi di parkiran liar luar Mall Tangcity. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang motor.
Kemudian, sambungnya, pelaku mendorong motor ke tukang kunci dan membuat duplikat dengan alasan kehilangan kunci. Kurang dari 6 jam, polisi meringkus pelaku dengan inisial RS dan penadah CH saat mereka bertransaksi.
“Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman,” ujar Kapolres.
Selain itu, sambung Kapolres, Polisi juga mengungkap sindikat curanmor bersenpi, yang kemudian menjual barang hasil kejahatannya ke Lampung. Pada kesempatan yang lain, petugas juga mengungkap jaringan penadahan motor hasil curanmor bersenjata api. Satu dari penadah tersebut berinisial R.
Baca juga: HPN, Mensos Ziarah Ke Makam Daan Mogot di Tangerang
Ia kedapatan menyimpan tiga motor curian. Dari hasil pengembangan, jelas Kapolres, jaringan itu telah menjual sedikitnya 20 unit motor ke Lampung menggunakan mobil sewaan. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, masih di bulan Ramadhan, pihaknya juga mengungkap pelaku yang masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci dan membawa kabur perhiasan serta uang tunai milik korban total Rp 200 juta. Para pelaku itu adalah RS dan penadah HA.
Dept Collector
Kasus terakhir, kata Kapolres, petugas mengungkap sindikat yang menyamar sebagai debt collector. Para pelaku menghentikan korban di jalan dengan modus menunggak cicilan. Apabila korban melawan, pelaku tidak segan melakukan kekerasan. Bahkan salah satu korban ditusuk di bagian paha dan dipukul hingga giginya patah.
Baca juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Agus Korban Ledakan di Tangsel Meninggal Dunia
Sindikat ini, ungkap Kapolres, sudah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Utara. Polisi menangkap 7 tersangka. Lima diantaranya sebagai eksekutor dan dua orang lainnya sebagai penadah.
Dari tangan komplotan tersebut, polisi menyita sebanyak 12 unit sepeda motor dan senjata tajam. “Modus ini sangat berbahaya karena pelaku menyamar sebagai pihak resmi. Jika mengalami hal seperti ini, segera lapor ke polisi,” tandasnya.(CS)