Kota Tangerang, asaterkini.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/4/2026).
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama agar setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum. “Dengan adanya pendampingan hukum, tidak ada lagi keraguan dalam melangkah, sehingga percepatan pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sachrudin seusai MoU.
Baca juga: Disbudpar Respon Soal Ranjau Paku Yang Bertebaran di Depan Puspemkot Tangerang
Adapun bentuk dari kerjasama itu, lanjutnya, mencakup pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat dipastikan berada pada jalur yang tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua harus melalui tahapan yang benar. Di samping meningkatkan kapasitas birokrat, kita juga membutuhkan pendampingan hukum agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi korupsi atau permasalahan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Baca juga: Liburan Sekolah Tangcity Mall Hadirkan Hiburan Monsta Fiesta 2025
“Kami siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan, baik dalam kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa,” paparnya.
Keterlibatan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ini, sambungnya hanya sebagai pengawasan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat, agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.(CS)
Baca juga: 35 Pemain SSB Salfas Soccer U-13 Kota Tangerang Ikut Kejuaraan Piala Soeratin Yogyakarta