Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Tangerang Kerjasama dengan Kejaksaan

Pemkot Tangerang mou dengan kejaksaan soal tata kelola pemerintahan
Pemkot Tangerang tanda tangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/4/2026).

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama agar setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum. “Dengan adanya pendampingan hukum, tidak ada lagi keraguan dalam melangkah, sehingga percepatan pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sachrudin seusai MoU.

Baca juga: Ramadhan 1447/2026 Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup

Adapun bentuk dari kerjasama itu, lanjutnya, mencakup pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat dipastikan berada pada jalur yang tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua harus melalui tahapan yang benar. Di samping meningkatkan kapasitas birokrat, kita juga membutuhkan pendampingan hukum agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi korupsi atau permasalahan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Baca juga: Ramadhan, Bandara Soekarno Hatta Gelar Kegiatan Sosial Bagi Masyarakat Sekitar

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan, baik dalam kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa,” paparnya.

Keterlibatan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ini, sambungnya hanya sebagai pengawasan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat, agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.(CS)

Baca juga: Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending