Kota Tangerang, asaterkini.id– Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penusukan secara acak kepada beberapa korban di sejumlah lokasi di Kota Tangerang, Banten. Pelaku berinisial KM, 30 dibekuk di rumahnya di kawasan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/7/2026).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan korban yang mengalami penusukan. Pertama, penusukan itu terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang.
Korban atas bernama Sunarah saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba dipepet oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari belakang. Saat itu juga ia disentuh bagian punggungnya.
Baca juga: Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang Berkomitmen Wujudkan 3-G
Awalnya, kata Kapolres, korban hanya merasa seperti tersengat binatang. Namun sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada bagian punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Peristiwa serupa terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban atas nama Malik Zaidan Setiono, sedang berjalan menuju minimarket. Tiba-tiba diserang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dari bagian belakang.
Karena merasa perih, korban berusaha melakukan pemeriksaan. Ternyata di bagian punggungnya mengalami luka, sehingga ia harus ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dengan t dua jahitan.
Baca juga: Air Kali Serpong Kerap Berwarna Merah Karena Diduga Tercemar Limbah
Berdasarkan laporan itu, jelas Kapolres, petugas melakukan pendalaman hingga akhirnya identitas pelaku teridentifikasi. Namun saat akan dibekuk di rumahnya, pelaku berusaha kabur dan melawan. Akibatnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.
Motif Pelaku Masih Didalami
Selain mengamankan pelaku, imbuhnya, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan aksi penganiayaan.
“Sampai saat ini petugas masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa,” tandas Kapolres.
Baca juga: Pemkot Tangerang Tercatat Sebagai Daerah yang Mampu Mengendalikan Inflasi
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Mengingat Peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban sangat diperlukan.(CS)
