Kota Tangerang, asaterkini.id– Menanggapi keresahan masyarakat atas semrawutnya kabel udara fiber optik yang dinilai membahayakan keselamatan mereka, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menertibkan kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Deni Mardiyanto mengatakan, penertiban kabel tersebut akan dilakukan secara paralel selama setahun ke depan, dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, seperti Jalan Raden Fatah Ciledug, Jalan Hasyim Ashari Cipondoh dan Jalan Raya M.H Thamrin (Tangerang-Serpong).
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa memulai melakukan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat,” kata Deni seusai mendampingi penertiban kabel fiber optik di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anggota BPBD Kota Tangerang Ditangani Polsek Pinang
Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Hadi Baradin menjelaskan, Pemkot Tangerang terus berkoordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia, untuk memastikan penertiban kabel udara berjalan dengan lancar.
“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini, penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider. Jadi, semua mendukung untuk bersama-sama menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib dan nyaman,” tandasnya.
Penertiban kabel udara, lanjutnya diharapkan dapat memberikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang. (CS)
Baca juga: Disbudpar Kota Tangerang Pastikan Festival Cisadane 2026 Berlangsung Meriah
