PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik pada Korban Kebakaran di Gebang Raya

Pmi kota Tangerang salurkan bantuan logistik pada korban kebakaran di gebang raya
PMI Kota Tangerang salurkan bantuan logistik pada korban kebakaran di Gebang Raya.(dok/ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan paket bantuan logistik dan kedaruratan pada satu keluarga terdampak kebakaran di RT 04, RW 15 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (18/7/2026). Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat (17/7/2026), sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah, batuan tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) PMI dalam merespons cepat setiap kondisi darurat di wilayah Kota Tangerang.

Begitu menerima laporan, lanjutnya, PMI Kota Tangerang langsung menerjunkan tim asesmen dari PMI Kecamatan Periuk ke lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk pendataan cepat mengenai dampak kerugian sekaligus memastikan bantuan kemanusiaan dapat langsung didistribusikan secara tepat sasaran.

Baca juga: Minggu Ini Pemkot Tangerang Kembali Gelar CFD, Berikut Lokasinya

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang tertimpa musibah. Begitu menerima laporan kebakaran di Gebang Raya, tim relawan langsung kami kerahkan ke lokasi untuk memetakan kebutuhan dasar korban sekaligus menyalurkan bantuan logistik secara cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Oman menjelaskan, paket bantuan yang diserahkan tersebut merupakan amanah dari para donatur yang telah mempercayakan donasinya melalui PMI Kota Tangerang.Di samping menyalurkan bantuan, PMI juga memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tanggap terhadap situasi darurat di lingkungan sekitar. Ia meminta warga tidak ragu untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwenang jika melihat atau mengalami musibah.

“Jika masyarakat mendapati situasi darurat, mulai dari bencana alam, kebakaran, hingga kecelakaan lalu lintas, mohon segera menghubungi layanan darurat Posko PMI Kota Tangerang di nomor 0818-1824-2081,” pungkasnya. (CS)

Baca juga: Kedapatan Membawa Ganja, Seorang Pemuda di Kota Tangerang Terjaring Operasi Cipkon Polisi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending