Jakarta, asaterkini.id– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan AKP Pardiman beserta enam anggotanya dalam perkara peredaran narkotika.
Selain itu juga terhadap seorang anggota Polda Aceh yang turut diamankan dalam operasi tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
” Saat ini penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh, termasuk mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Jhonny Edison Isir melalui keterangan resminya, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Agus Korban Ledakan di Tangsel Meninggal Dunia
Selain proses pidana, lanjutnya, seluruh anggota yang diduga terlibat juga akan menjalani proses penegakan kode etik oleh Bidang Profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh proses hukum, tambahnya, akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Hasil dari pendalaman tersebut nantinya akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
” Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan. Setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka melalui keterangan resmi,” paparnya.(CS)
Baca juga: Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Buka Layanan Kemoterapi Bagi Pasien BPJS Kesehatan
