Anak Putus Sekolah di Kota Tangerang Akan Diintervensi Untuk Mendapat Akses Pendidikan

Pemkot Tangerang memastikan setiap anak wajib mendapat akses pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar.(dok)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mewajibkan setiap anak mendapat akses pendidikan. Untuk itu, Disdik Kota Tangerang akan melakukan intervensi terpadu kepada anak yang tidak sekolah agar tetap mendapat pendidikan.

Guna merealisasikan hal tersebut, Pemkot akan melibatkan perangkat daerah hingga unsur kewilayahan. Karena berdasarkan pembaruan data per Juni 2026,  di Kota Tangerang terdapat sejumlah anak yang masuk dalam kategori tidak sekolah. Dari data tersebut, telah diverifikasi dan validasi untuk menjadi sasaran intervensi dalam jangka pendek.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, pihaknya melakukan validasi data melalui sinkronisasi dengan data pokok pendidikan dan pusat data pendidikan. Proses tersebut diarahkan untuk memastikan data anak tidak sekolah dapat diverifikasi secara tepat berdasarkan nama dan alamat.

Baca juga: Pimpin Apel, Sachrudin: Perkuat BUMD sebagai Pilar Layanan dan Ekonomi

“Selain penguatan data, Pemkot Tangerang juga menyiapkan tim penanganan lintas sektor. Tim tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan agar penanganan tidak hanya dilakukan dari sisi pendidikan, tetapi juga dapat menyentuh faktor sosial, administrasi kependudukan, perlindungan anak, hingga kondisi keluarga,” kata  Wahyudi, Kamis (20/8/2026).

Pemkot Tangerang, lanjutnya, juga akan memperkuat verifikasi di tingkat wilayah dengan melibatkan operator sekolah, kelurahan dan kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi anak di lapangan sekaligus memperbarui data secara lebih akurat.

”Dari sisi akses pendidikan, intervensi akan dilakukan melalui program home visit bersama perangkat kewilayahan. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu memberikan edukasi kepada keluarga sekaligus memahami kendala yang membuat anak tidak melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

Baca juga: 4 Pelaku Curanmor yang Dalam Aksinya Membawa Senjata Api Rakitan Ditangkap Polisi di Cikupa

Sekolah Ramah Anak

Upaya pencegahan tersebut, sambung wahyudi, juga diarahkan pada anak yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan dari jenjang SD ke SMP.  Karena Pemkot Tangerang akan mengoptimalkan berbagai program, termasuk sekolah gratis, Tangerang Cerdas, serta pendidikan kesetaraan melalui PKBM dengan Paket A, Paket B dan Paket C.

Dari  sisi mutu pendidikan, tambahnya, Pemkot juga  mendorong pembelajaran mendalam, pembiasaan positif melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta penguatan sekolah ramah anak. Langkah itu diarahkan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan mampu meningkatkan keterikatan siswa dengan sekolah.

”Penanganan juga akan diperkuat melalui integrasi data lintas sektor. Pemkot Tangerang menyiapkan dashboard monitoring terpadu dengan memadankan data pendidikan, administrasi kependudukan dan data kesejahteraan sosial sebagai basis intervensi yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Baca juga: 35 Pemain SSB Salfas Soccer U-13 Kota Tangerang Ikut Kejuaraan Piala Soeratin Yogyakarta

“Penanganan ATS ini kita lakukan tidak bisa sendirian. Pemkot Tangerang akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan dan mencegah munculnya kasus baru,” papar Wahyudi. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending