Lima WNA Terduga Operator Judol Internasional di Detensi Kantor Imigrasi Tangerang

Lima WNA yang diduga menjadi operator Judol masih periksa intensif di ruang detensi imigrasi tangerang
Petugas Imigrasi Tangerang tunjukkan barang bukti yang diamankan dari lima WNA Terduga operator Judol.(CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Lima warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator Judi Online Internasional di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, masih dalam pemeriksaan intensif kantor Imigrasi Tangerang.

“Ya, sampai saat ini ke lima WNA tersebut imasih di detensi di Kantor Imigrasi  Tangerang,” kata Kepala Bidang Inteljen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Interdakim) kantor Imigrasi Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitulu, Jumat (10/9).

Pihaknyapun, lanjutnya, sudah menindak lanjuti masalah tersebut ke kedutaan besar warga negara asing itu, namun hingga kini belum ada jawaban. “Ya kita tunggu dulu jawaban dari kedutaan besar,” paparnya.

Baca juga: Tahun 2025, Dinas Perkimtan Kota Tangerang Klaim Rehabilitasi 1000 RTLH

Disinggung soal nama seseorang berinisial B yang diduga menjadi otak pertama dalam mengendalikan ke lima WNA tersebut dari Tiongkok, Bong-Bong belum bisa menjelaskan secara rinci. “Ini masih proses. Saya minta bersabar dulu, karena perkara ini baru kemarin kita tangani,” tandasnya.

Nanti kalau sudah terkuak semuanya ,sambung dia, pasti diinfokan. “kalau semuanya sudah terkuak, pasti kami rilis,” ungkapnya.

Ke lima WNA tersebut, dua diantaranya Warga Negara Tiongkok dengan inisial WH dan XL.Sedangkan tiga orang lainnya warga negara Vietnam dengan inisial LPT, DPD dan BEH.

Baca juga: Polwan Goes To School Untuk Mengedukasi Pelajar Soal Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

Kronologi Penangkapan

Mereka diamankan berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Tangerang yang melihat ke lima orang tersebut sedang mengurus dokumentadi kepulangan ke negaranya.

Dengan begitu, lanjutnya, petugas berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Hasil dari koordinasi tersebut, diketahui bahwa tiket kelima orang itu palsu.

Setelah dilakukan  pendalaman dengan menelusuri rekam jejak mereka. Ternyata, mereka juga pernah melakukan pelanggaran yang sama saat masuk ke Kamboja.

Baca juga: Tahun 2025, Pemkot Tangerang Beri Beasiswa Pada 576 Mahasiswa

Begitu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga ke tempat tinggal mereka  di salah satu Apartemen di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ditemuka beberapa alat elektronik berupa satu unit komputer, satu unit laptop dan 20 telpon Seluler.

Dari pengakuan kelima WNA itu, ternyata, mereka diduga sebagai operator Judol jaringan internasional dengan konsumen terbesar di Negara Vietnam. Kelimanya melakukan  di Tangerang sejak dua bulan lalu.(CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending