Kabupaten Tangerang, asaterkini.id–Maraknya aksi rentenir yang menjerat masyarakat di Kabupaten Tangerang, mendorong Pemerintah setempat untuk menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir. Pembentukan tersebut diinisiasi oleh PT LKM Artha Karta Raharja (AKR) bersama Pengurus Daerah Masyarakat Syariah (MES) Kabupaten Tangerang, Banten.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, dengan dibentuknya Satgas Anti Rentenir, tentunya harus ada solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pinjaman uang secara mudah. Karena itu, ia menginstruksikan Kepada lembaga keuangan resmi milik daerah, seperti PT LKM Artha Kerta Raharja, BPR Kerta Raharja, dan UPDB untuk membuka akses pinjaman tersebut secara mudah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kita nggak bisa cuman mengajak warga untuk tidak pinjam uang kepada rentenir. Tapi harus memberikan solusi kepada mereka untuk mempermudah mendapatkan pinjaman dengan bunga yang sagat rendah,’ kata Bupati saat melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam seminar yang bertema “Urgensi Pembentukan Satgas Anti Rentenir di Kabupaten Tangerang”, di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2026)
Baca juga: Bandara Soetta Lakukan Penyesuaian Operasional Beberapa Maskapai ke Terminal IB
Pembentukan itu, juga didukung oleh beberapa lembaga keagamaan seperi MES, MUI, PCNU, serta BAZNAS Kabupaten Tangerang dan organisasi kemasyarakatan serta kepemudaan, diantaranya BPPKB Banten, Laskar Merah Putih, FSPP, Fatayat NU, Muslimat NU, PD Mathla’ul Anwar, hingga Halal Center Mathla’ul Anwar.
Selain itu, juga datang dari para akademisi dari STISNU Nusantara Tangerang, LBH STISNU, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang
Tokoh Penggerak Ekonomi Syariah Banten, Embay Mulya Syarief yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik inisiatif pembentukan Satgas Anti Rentenir. Pasalnya, kata dia, pinjaman ilegal dengan bunga yang sangat besar itu dapat merenggut ketenangan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Atasi Kemacetan Pemkot Tangerang Segera Bangun Flyover Jalan Jenderal Sudirman
“Prinsip dasar syariah itu untuk menjaga harta dan jiwa. Kasihan warga kita yang jadi korban penipuan berkedok pinjaman ini, sampai hidupnya nggak tenang. Makanya, Satgas Anti-Rentenir harus benar-benar hadir dan terasa manfaatnya buat seluruh warga Tangerang,” tuturnya.
Bentengi Masyarakat Dari Jeratan Rentenir
Sementara itu, Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang, Mohamad Mahrusillah menjelaskan, bahwa keberadaan rentenir di Kabupaten Tangerang sudah mengurita hingga tingkat pelosok desa. Kondisi tersebut, lanjutnya, harus dihadapi bersama untuk membentengi masyarakat yang kesulitan dalam kondisi keuangan.
Senada pula dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Hendra Wijaya. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang beserta PT LKM AKR dan MES yang telah menginisiasi terbentuknya Satgas Rentenir.
Baca juga: Hati-Hati! Ranjau Paku Bertebaran di Depan Puspemkot Tangerang
Bahkan, tambahnya, insan pers siap mengawal dan mempublikasikan berbagai edukasi dan penanganan yang dilakukan oleh Satgas tersebut. “Tentu kami menyambut baik pembentukan Satgas Anti-Rentenir ini. Mengingat Kasus warga yang terjerat rentenir di Kabupaten Tangerang sudah sangat memprihatinkan,” tandasnya sembari berharap keberadaan Anti Rentenir benar-benar bermanfaat bagi warga. (CS)
