Aktivis Warjok Desak Pemkot Tangerang Putus Kerjasama PT Oligo

Aktivis warjok desak Pemkot putus kerjasama PT oligo
Dari kiri aktivis lingkungan Babang Wahyudi, Akademisi Adib Miftahul, Aktivis sosial Syaiful Basri. (CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Melihat persoalan pengelolaan sampah di Kota Tangerang sangat rumit, Aktivis Warung Pojok (Warjok) yang terdiri dari akademisi, aktivis sosial dan lingkungan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memutuskan hubungan kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN).

Pasalnya, sejak penandatanganan kerja sama (PKS) pada Maret 2022 lalu, penanganan sampah yang mengarah ke Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) belum berjalan sama sekali.

Ironisnya lagi, kerjasama itu justru membebani APBD Kota Tangerang hingga Rp223 miliar pertahun. Karena Pemkot Tangerang harus membayar tipping fee sebesar Rp 620 juta perhari

Baca juga: Wali Kota Tangerang Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa di Lokasi Bekas Korban Banjir

Mengingat estimasi volume sampah kota Tangerang mencapai 2 ribu ton perhari.
“Sejak kerjasama tiga tahun lebih dengan PT Oligo, penanganan sampah di kota Tangerang belum berjalan,’ kata Perwakilan Aktivis Warjok Bambang Wahyudi, Selasa (26/8/2025)

Bahkan lanjutnya, untuk lahan PSEL seluas 3,5 hektar di Jatiuwung belum ada. “Lahannya saja belum ada, bagaimana bisa untuk mengurus Amdal nya,” tandas BW, panggilan akrab Bambang Wahyudi, saat ngopi bareng di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.

BW juga menjelaskan, sejak beberapa waktu lalu, Kota Tangerang masuk ke dalam 12 daerah dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 35 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah.

Baca juga: BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tetap Waspada Terhadap Ancaman Banjir

Rencana tersebut, tentu memberikan harapan bagi warga Kota Tangerang, khususnya mereka yang tinggal di sekitar TPA Rawa Kucing. Karena dengan program tersebut, tentu penanganan sampah yang saat ini menggunung di TPA Rawa Kucing akan teratasi.

”Awalnya kami merasa Bangga. Namun kenapa hingga kini konstruksi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) belum terlihat. Sementara kondisi TPA Rawa Kucing sudah hampir overload,” ucapnya.

Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan

Untuk itu ia mendesak kepada Pemkot Tangerang, agar memutus kerjasama dengan PT Oligo. “PT Oligo ini sudah wanprestasi. karena sudah tiga tahun lebih mereka tidak dapat menjalankan kewajibannya,’ tandas BW.

Baca juga: Kementerian LHK Ajak Semua Pihak Jadikan Sampah Sumber Energi

Bahkan, sambungnya, saat ini terjadi perpecahan di tubuh PT Oligo hingga saling melapor ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. “Ya kalau pimpinan PT Oligo yang tanda tangan kerjasama diganti orang lain, lalu siapa yang akan melakukan adendum. Apakah kita akan menunggu proses hukum yang waktunya tidak jelas,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu Aktivis Sosial Kota Tangerang Saiful Basri mendesak Pemkot Tangerang untuk mengambil langkah tegas. Karena dalam kerjasama itu PT Oligo sudah tidak mampu menjalankan kewajibannya.

“Pemkot harus berani memutus kerjasama itu, Karena pengolahan sampah di Kota Tangerang tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tegasnya.

Senada pupa dengan Dosen Unis Tangerang Adib Miftahul. Ia mengatakan pemerintah pusat harus turun tangan mengatasi persoalan ini. Mengingat masalah sampah merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

‘ Pemerintah Pusat harus bertanggung jawab dengan persoalan ini. Mengingat PSEL itu adalah PSN,’ kata Adib sembari menambahkan Aktivis Warjok, akan membuat petisi dan mengajak warga Kota Tangerang untuk membatalkan PKS dengan PT Olingo. Mengingat PKS itu membebani APBD kota Tangerang. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending