Kota Tangerang, asaterkini.id– Sesaat setelah belanja narkotika jenis sabu di kampung Ambon, dua pemuda dibekuk jajaran Polres Metro Tangerang Kota di kawasan Perumahan Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Kedua tersangka tersebut berinisial Adu dan Aken. Mereka diciduk di rumah kontrakannya di Gang Jambul, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Rabu (20/11), dengan barang bukti satu klip besar sabu, empat klip kecil seberat total lima gram sabu dan satu pipet.
Menurut Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, penangkapan itu berawal dari informasi warga, bahwa kedua orang tersebut sering melakukan transaksi sabu di sekitar kontrakannya di Cipondoh.
Baca juga: Program Gampang Kerja Pemkot Tangerang Membuat Pencaker Lebih Siap Bekerja
Dengan begitu, lanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan cara membuntuti tersangka hingga ke kampung Ambon. Begitu kembali ke kontrakannya di Cipondoh dan membawa barang terlarang, tersangka langsung diciduk beserta barang buktinya.
Kepada petugas, tambah Kapolsek, tersangka mengaku sabu sebanyak lima gram itu dibeli di Kampung Ambon seharga Rp3,5 juta. Selain untuk dijual dengan cara dipecah menjadi paket kecil seharga ribu dan Rp200 ribu, sabu tersebut juga dipakai sendiri. “Keduanya kami tahan di Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Akibat perbuatannya, imbuh Kapolsek, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Hari Pertama kerja Pasca Idul Fitri 1446 H, Wakil Wali Kota Tangerang Cek Layanan Publik
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika, dan tidak ragu melapor ke petugas terdekat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi melalui call center Kepolisian di nomor 110 atau layanan aduan masyarakat di nomor whatsapp 0822-11-110-110,” tandasnya.(CS)
Baca juga: Jelang Idul Adha 1446 H, BAZNAS Kota Tangerang Buka Layanan Kurban