Kota Tangerang, asaterkini.id– Tim Pengawas terpadu, mulai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Tangerang, Banten.
Sidak dilakukan untuk mencegah masuknya beras oplosan di wilayah tersebut. Adapun tim terpadu terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan BULOG.
“Kami lakukan sidak ini untuk mengetahui mutu bahan pangan, khususnya beras,” kata Sekretaris DKP Kota Tangerang, Neneng Ely,” Jumat (25/7/2025).
Baca juga: BPBD Kota Tangerang Turunkan Tim Gabungan Untuk Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Seluruh pedagang beras di sejumlah pasar tradisional, disasar, seperti Pasar Anyar, Pasar Poris, dan Pasar Malabar. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari praktik curang yang dapat merugikan.
“Tim gabungan ini mengambil sampel beras dari setiap toko untuk uji laboratorium,” paparnya.
Sementara itu, Kasubnit 2 Unit 4 Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Hendra Fereza menegaskan, apabila dalam sidak ada indikasi beras oplosan, pihaknya akan segera mengambil tindakan hukum kepada pihak yang terlibat.
Baca juga: SPMB Agar Transparan, PWI Kota Tangerang Buka Posko Aduan
“Polres Metro Tangerang Kota pun sudah membentuk dan menurunkan tim khusus untuk memasifkan pengawasan di distributor, pabrik ataupun para pedagang. Aturan secara hukumpun akan kami lakukan bila terdapat kegiatan beras oplosan di Kota Tangerang,” tegasnya.
Sidak, tambahnya, juga akan terus dilakukan secara berkala. Supaya peredaran beras oplosan benar-benar dapat dicegah.(CS)
Baca juga: PMI Kota Tangerang Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah Dalam Mengemban Misi Kemanusiaan