Kota Tangerang, asaterkini.id– Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan mutasi terhadap 183 pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta kepala sekolah di lingkungan kerjanya
Itu dilakukan sebagai upaya untuk memantapkan upaya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik melalui pengisian jabatan yang berbasis merit.
WaliKota Tangerang, H. Sachrudin, mengatakan, dalam mutasi tersebut
pihaknya menjamin tidak ada praktek transaksional ataupun konflik kepentingan yang melatarbelakangi setiap penugasan jabatan di lingkungan Pemkot Tangerang.
Baca juga: Tingkatkan Keamanan Pemkot Tangerang Lakukan Penataan Kabel Semrawut di Beberapa Ruas Jalan
Hal itu ditegaskan setelah dirinya melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, Pejabat Fungsional, serta penugasan Kepala Sekolah di ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/12/2025).
“Seluruh proses pengisian jabatan ini tidak didasarkan pada praktik transaksional dalam bentuk apapun. Tidak ada jual beli jabatan, tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok, serta tidak ada tekanan dari pihak manapun,” kata Sachrudin.
Sachrudin juga menekankan sistem merit yang berbasis kinerja dan kompetensi diterapkan secara objektif sesuai kebutuhan organisasi. “Seluruh tahapan berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan berpedoman pada prinsip sistem merit, yaitu kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas dengan kebutuhan organisasi,” tandasnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan Pencegahan Korupsi Dari KPK
Untuk itu, lanjutnya, para pejabat yang dilantik, harus dapat memegang amanah jabatan dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. “Ingatlah bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara,” paparnya.
Rincian Pejabat Yang Dimutasi dan Dilantik
Semoga tambahnya, amanah yang diberikan ini, dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Adapun pejabat yang dilantik yang dimutasi atau dilantik sebanyak 183 pegawai, diantaranya 4 (empat) pejabat menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator dan 33 pejabat pengawas, 25 pejabat fungsional serta 110 guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah.
Baca juga: Kapolres Metro Tangerang Kota Imbau Anggotanya Tindak Tegas dan Terukur Pelaku Curanmor
“Sebagaimana halnya manusia ada batas usia, harus pensiun, mengembangkan karier, dan sebagainya. Maka dari itu organisasi perlu penyegaran agar terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya. (CS)