Kota Tangerang, asaterkini.id – Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang Libur Sekolah di Bulan Ramadan.
Dengan dikeluarkannya SE terbaru tersebut, Kemendikdasmen RI menetapkan libur sekolah Idul Fitri mulai tanggal 21 Maret 2025 dan masuk kembali pada 9 April 2025 atau masa libur sekolah selama 28 hari.
“Kami sudah menerima SE terbaru dan siap menerapkannya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Disnaker Kota Tangerang Mulai Besok Buka Job Fair Offline Untuk 1.215 Pencaker
Bahkan lanjutnya, pihaknya juga sudah menindaklanjuti informasi tersebut ke seluruh SD dan SMP di Kota Tangerang.
Jamaluddin juga mengimbau kepada para siswa, agar tetap belajar dengan maksimal selama bulan Ramadan, serta mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan, seperti pesantren kilat dan lainnya.
Ia juga berharap kepada para siswa agar siap kembali bersekolah dengan optimal setelah masa liburan.
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Tangerang Langka
“Tetap ikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa dan ikuti rangkaiannya baik pesantren kilat hingga penguatan Pelajar Tangerang Mengaji,” paparnya. (CS)