Serang, asaterkini.id- Gubernur Banten, Andra Soni
bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, melakukan deklarasi bersama penolakan aksi premanisme.
Deklarasi tersebut juga diikuti oleh seluruh jajaran elemen masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Aula Serbaguna Markas Komando (Mako) Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/5/2025).
Adapun tema dari FGD tersebut soal Pemberantasan Premanisme untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Banten.
Baca juga: Andra Soni Harap Pemerataan Listrik di Banten Segera Terealisasi
Dalam kesempatannya, Andra Soni mengatakan,
bahwa diskusi yang diinisiasi oleh Polda Banten itu merupakan sebuah kesadaran kolektif dari seluruh warga Banten.
“Kami punya komitmen yang sama. Komitmen yang kuat bahwa premanisme tidak boleh ada di Provinsi Banten,” tegasnya.
Sebab, lanjut Andra Soni, premanisme itu dapat menghambat investasi dan kemajuan Provinsi Banten.
“Deklarasi ini menunjukkan keseriusan Forkopimda Banten dalam menangani masalah premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan investasi di Provinsi Banten,” paparnya.
Baca juga: Gubernur Banten Jalin Sinergi Dengan Kejati Setempat Untuk Perkuat Pengawasan Pembangunan
Di kesempatan yang sama, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap masyarakat dari gangguan premanisme.
Bahkan, tambahnya, Polda Banten siap menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat apabila masih ada aksi-aksi premanisme. “Sekali lagi kami bersepakat untuk menjaga Banten agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (CS)
Baca juga: Wakil Wali Kota: Pemkot Tangerang Siap Berkontribusi Terhadap Pembangunan di Banten