Kota Tangerang, asaterkini.id– Sejumlah Anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan anggota Banser yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar dan beberapa orang lainnya.
Dugaan penganiayaan itu
terjadi pada acara Maulid Nabi, di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, 21 September 2025 lalu. “Ya, kedatangan kami kesini (Polres Metro Tangerang Kota) untuk mempertanyakan kasus penganiayaan anggota Banser atas nama Rida,” kata ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor kota Tangerang, Midyani, Sabtu (4/20/2025) malam.
Alhamdulillah, lanjutnya, jajaran Polres Metro Tangerang Kota menerima dengan baik. Bahkan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ada, telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Terpilih, Sachrudin Tunggu Pelantikan Sambil Ibadah Umroh
Ketiga tersangka tersebut yaitu, AES, DNC dan MA. Mereka sudah di tahan di Polres Metro Tangerang Kota. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Midyani.
Senada pula dengan Suhendar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja cepat untuk menetapkan tersangka.
Namun begitu, ia berharap agar kasus tersebut diusut tuntas. Mengingat pengakuan korban, pengeroyokan itu dilakukan lebih dari sepuluh orang, termasuk Habib Bahar.
Baca juga: Ribuan Ulat Bulu Mewabah di Pemukiman Warga Batusari Kota Tangerang
“Kami harap pihak kepolisian
mengusut tuntas kasus ini tanpa terkecuali. Baik itu melibatkan publik figur maupun lainnya,’ tandasnya.
Jadi Perhatian GP Ansor Daerah dan Pusat
Lebih jauh Suhendar menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat korban menghadiri Maulid Nabi di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025 lalu.
Seusai acara, tambahnya, korban ingin bersalaman dengan Habib Bahar. Namun dicurigai akan melakukan sesuatu hingga korban dibawa ke salah satu ruangan.
Baca juga: MTQ Banten Ke XXII, Kota Tangerang Turunkan 70 Peserta Terbaik Untuk Meraih Juara
Di ruangan itu, imbuhnya, korban di keroyok oleh pihak panitia. Bahkan korban mengaku Habib Bahar juga turut melakukan penganiayaan. Sehingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit selama lima hari.
“Ini perbuatan yang tidak manusiawi. Korban dikeroyok hingga babak belur. Bahkan hingga mengalami luka 13 jahitan di bagian pelipis,” paparnya.
Untuk itu, kata Suhendar, kasus tersebut menjadi perhatian seluruh anggota Ansor, baik daerah maupun pusat. Mereka meminta agar kasus itu diusut tuntas.(CS)