Kabar Gembira, Para Wajib Pajak kendaraan Bisa Membayar Pajaknya Lewat Aplikasi Samsat Ceria

Para wajib pajak kendaraan di Banten bisa membayar pajaknya lewat aplikasi Samsat ceria
Peluncuran aplikasi Samsat Ceria di Banten.(ist)

Serang, asaterkini.id– Bagi masyarakat Banten yang hendak memperpanjang pajak kendaraannya tidak perlu antri di Kantor Samsat. Pasalnya, saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten telah meluncurkan aplikasi Samsat Ceria untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Peluncuran aplikasi itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi bersama Direktur Utama Pusat Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, dan Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Tim Pembina Samsat kabupaten dan kota se-Banten di Aston Hotel Serang pada Selasa (31/3/2026).

Dalam kesempatan itu Sekda mengatakan, aplikasi Samsat Ceria menjadi inovasi dalam mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, sehingga melalui aplikasi tersebut masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Samsat, ATM, maupun menggunakan jasa perantara.

Baca juga: Pemprov Banten Keluarkan SE Pendaftaran Masuk SMA/SMK/SKH Tidak Perlu Legalisir Akte Kelahiran dan KK

Mereka bisa membayar pajaknya melalui aplikasi tersebut, dan proses pembayarannya juga bisa dilakukan secara digital di mana saja. “Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini bentuk upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Aplikasi Samsat Ceria, lanjutnya, dirancang sebagai platform layanan terintegrasi yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Karena melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengelola data kendaraan pribadi maupun keluarga, melakukan verifikasi identitas secara digital, hingga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online lengkap dengan riwayat transaksi yang tercatat secara transparan.

Selain itu, sambungnya, tersedia pula layanan dokumen digital seperti E-TBPKP (STNK Digital Kendaraan) E-Pengesahan (bukti pengesahan STNK), dan E-KD (elektronik asuransi jasaraharja), serta opsi pengiriman dokumen langsung kepada wajib pajak.

Baca juga: Plh Sekda Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar Buka Bimtek Disiplin PNS

Keunggulan lain dari aplikasi itu, sambung Sekda, yaitu fleksibilitas pembayaran, di mana pajak kendaraan tidak hanya dapat dibayarkan oleh pemilik kendaraan, tetapi juga oleh pihak lain selama data dan dokumen kendaraan telah terverifikasi di aplikasi.

Hal ini, imbuhnya, untuk memberikan kemudahan lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dan untuk mengakses layanan tersebut, para wajib pajak dapat dengan mudah mengunduh aplikasi Samsat Ceria melalui ponsel pintar.

Aplikasi ini, katanya, tersedia di platform Android maupun iOS melalui masing-masing toko aplikasi, sehingga dapat diakses secara luas oleh masyarakat. “ini aplikasi yang sangat baik,” papar Sekda.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Sachrudin Lantik 3.419 PPPK

Perbedaan Aplikasi SIGNAl dan Ceria

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma menjelaskan, peluncuran aplikasi Samsat Ceria merupakan upaya mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan.

Pengembangan aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Sistem dalam aplikasi mencakup validasi data wajib pajak guna memastikan akurasi kepemilikan kendaraan, proses registrasi kendaraan bermotor yang lebih terintegrasi, serta kemudahan transaksi pembayaran dan pengesahan secara elektronik.

“Aplikasi ini kami inisiasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini Bapenda Banten memiliki beberapa kanal pembayaran digital, di antaranya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan Samsat Ceria. Perbedaan keduanya terletak pada fleksibilitas penggunaan, di mana SIGNAL hanya dapat digunakan oleh pemilik kendaraan secara langsung.

Sedangkan Samsat Ceria memungkinkan pembayaran dilakukan oleh pihak lain dengan persyaratan verifikasi data yang lengkap. “Harapannya, layanan Samsat di Banten menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” pungkasnya. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending