Kota Tangerang, asaterkini.id– Aksi pelaku pencurian sepeda motor belakangan ini semakin nekat dan marak di berbagai daerah, termasuk Kota Tangerang. Karena itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari memerintahkan kepada aparat di bawahnya agar bertindak tegas dan terukur kepada pelaku.
“Kami imbau kepada petugas apabila ada pelaku curanmor yang melawan atau membawa senjata api dan tajam, tindak tegas dan terukur,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari saat menggelar penangkapan terhadap 17 orang pelaku Curanmor di wilayahnya, Senin (10/11/2025).
Pasalnya, sambung Kapolres, belakangan ini aksi pelaku curanmor semakin marak dan nekat di beberapa wilayah, seperti Jakarta Timur yang menembakkan senjata apinya kepada korban, hingga meninggal dunia.
Sedangkan di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, pelaku juga sempat mengumbar tembakan, hingga mempanikkan warga sekitar.
Baca juga: Momen Libur Panjang Kali ini, Dishub Kota Tangerang Tetap Buka Layanan PJU
“Saya tegaskan pada petugas, jangan segan-segan bertindak tegas dan terukur, apabila ada pelaku yang berusaha melawan. Terlebih bagi pelaku yang membawa senjata api dan senjata tajam saat beraksi,” tandasnya.
Kapolres juga menjelaskan, sepanjang bulan Oktober 2025, pihaknya telah menangkap sebanyak 17 orang. Mereka beraksi di 159 titik. Di antaranya Karawaci, Jatiuwung dan Ciledug.
Barang bukti yang disita petugas dari para pelaku, tambahnya, berupa tiga unit mobil bak, 21 uni sepeda motor, tiga pucuk senjata tajam, tujuh unit kunci leter T lengkap dengan 35 mata kunci.
Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan Pendaftaran HKI Gratis Untuk UMKM, Simak Layanannya
Ke 17 orang pelaku itu terancam dengan Pasal 363, 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(CS)