Kota Tangerang, asaterkini.id– Untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi sewa pesawat udara fiktif senilai Rp5,49 miliar oleh anak perusahaan InJouney, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali melakukan penggeledahan pada PT Wirasada Sapanta Utama (WSU) di Bandara Halim Perdana Kusuma , Jakarta Timur, Senin (22/6/2026).
Sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan pada PT Integrasi Avian Solusi (IAS) dan Gudang PT Angkasa Pura Kargo (APK), di Bandara Soekarno Hatta, Kumat (19/6/2026)
Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana,
penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi sewa pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun anggaran 2022.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Turun Membantu Penanganan Banjir di Kecamatan Ciledug dan Karang Tengah
“Ini merupakan penggeledahan yang ke tiga kalinya, sebelumnya penggeledahan dilakukan pada PT. IAS dan Gudang PT. APK,” Kata Teja melalui keterangannya, Senin (22/6/2026).
Dalam penggeledahan itu, lanjutnya, penyidik menyita sedikitnya 42 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud. Perkara itu terjadi, imbuh Teja, bermula ketika PT Angkasa Pura Kargo menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300 pada Tahun 2022.
Namun, dalam kerjasama itu, sambungnya, PT WSU diduga tidak memiliki sertifikasi untuk pengoperasikan pesawat udara tersebut. Sedangkan PT Angkasa Pura Kargo sudah membayar sebesar Rp5,49 miliar.
Baca juga: Nataru 2025/2026, Dump Truk Bermuatan Tambang Dilarang Melintas di 10 Titik di Tangerang
Namun, tambah Teja, pengoperasi pesawat udara jenis Boeing 737-300 yang disewa PT APK tidak pernah ada atau terlaksana. karena itu, kata Teja, perkara tersebut hingga kini masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi.
“Penyidikan ini kami lakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam perkara tersebut,” tandasnya. (CS)
.
Baca juga: Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kota Tangerang Masih Marak, DLH Janji Untuk Menertibkan