Kota Tangerang, asaterkini id– Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kota Tangerang dipastikan berlangsung pada 19 Oktober 2025 nanti, di Hotel Golden Tulip Essential, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Banten.
Sebelum Musda berlangsung, panitia penyelenggara terlebih dahulu akan membuka pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang pada 12-16 Oktober 2025.
“Ya, pendaftaran ini akan kami buka mulai pukul 10.00-16.00 Wib di Kantor DPD Golkar Kota Tangerang,” kata Ketua Steering Committee (SC) atau Panitia Pengarah Musda, Oman Jumansyah, Jumat (10/10/2025)
Baca juga: PMI Kota Tangerang Bersama PT Amway Indonesia Berikan Bantuan Sekolah Pada 250 Siswa SD
Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) NO 02/DPP/GOLKAR/X/2025 pasal 27, poin c, lanjut Oman, bakal calon Ketua DPD Golkar periode 2025-2030, harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu mengisi formulir pendaftaran.
Selain itu, sambungnya, aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, atau satu tingkat di atasnya dan atau satu tingkat di bawahnya.
Bahkan, sambungnya, juga pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatnya dan atau satu tingkat di atasnya. Hal itu dibuktikan dengan SK kepengurusan.
Baca juga: Sachrudin Ajak Ormas Jadi Mitra Pemerintah Untuk Membangun Masyarakat Yang Harmonis
Untuk pendidikan, tambah Oman, Balon harus minimal Diploma 3 atau setara/sederajat. Semuanya dibuktikan dengan foto copy ijazah.
Balon juga harus memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), dengan melampirkan surat pernyataan yang telah disediakan oleh Panitia Pengarah.
Persetujuan Ketua DPD Golkar
Yang lebih penting lagi, Jelas Oman, Balon harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, dengan melampirkan surat pernyataan yang telah disediakan Panitia Pengarah.
Baca juga: Biaya Pengobatan Korban Ledakan di Pamulang Ditanggung Pemkot Tangsel
Balon tidak pernah terlibat G-30 S PKI, dengan melampirkan surat pernyataan yang telah disediakan Panitia Pengarah.
Selain itu, Balon juga harus
lulus pendidikan dan latihan kader Golkar, dengan bukti berupa sertifikat, dan
berdomisili di kota Tangerang berdasarkan foto copy KTP.
Lebih Jauh Oman menjelaskan, Balon harus mendapat dukungan sekurang kurangnya 30 persen dari hak suara syah yang dibuktikan dengan Surat pernyataan dukungan.
Bahkan, ucapnya, Balon harus bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja secara kolektif dalam partai, dengan melampirkan surat pernyataan yang telah disediakan Panitia Pengarah.
Sedangkan bagi Balon yang
pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar dua periode berturut-turut atau tidak berturut-turut, harus melampirkan surat persetujuan dari ketua Umum DPP Partai Golkar.
‘Apabila terdapat bakal calon yang akan maju sebagai calon ketua, tetapi tidak memenuhi persyaratan di atas, maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,’ kata Oman.
Oman juga menegaskan, bagi Balon yang akan mendaftar dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi panitia pengarah ke nomor 081292541966.(CS)