Serang, asaterkini.id- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta selaku wakil pemerintah pusat di daerah melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten, Nana Supiana menjadi Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten.
Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/1/2025) malam.
Pelantikan dilakukan atas dasar Keputusan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025, tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah yang ditandatangani Pj Gubernur Banten A Damenta pada tanggal 23 Januari 2025 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : X.100.2.2.6/04/SJ hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Baca juga: Tekan Jumlah Penduduk, DP3AP2KB Kota Tangerang Gelar Layanan KB Gratis
Hadir dalam acara itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Kepala Kantor Regional III BKN Wahyu sebagai saksi.
“Saya Penjabat Gubernur Banten dengan ini, secara resmi melantik saudara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” kata A Damenta melalui pres rilisnya.
“Saya percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ungkapnya.
Baca juga: Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Pelajar Nasional Tahun 2025
Dalam kesempatan itu, A Damenta juga berharap kepada Pj Sekda yang baru saja dilantik untuk dapat segera melaksanakan tugas dan kewenangannya.
“Pj Sekda untuk dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugasnya,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, harmonisasi dan kolaborasi semua perangkat daerah menjadi hal utama yang akan dikedepankan, sehingga mampu memaksimalkan kinerja pemerintah Provinsi Banten.
Baca juga: Pengamanan Imlek 2025, Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Tim Penjinak Bom PMJ
“Sinergitas ini menjadi modal dasar, untuk itu saya ingin bangun saling terhubung bersama. Bahwa ini bukan kerja personal melainkan kerja organisasi,” ujarnya.
Organisasi ini, tambahnya, tentu membutuhkan semangat dan sinergi, sehingga kekompakan dan keterpaduan bisa memberikan percepatan kesejahteraan masyarakat Banten.
Selain melantik Pj Sekda,
Pj Gubernur Banten A Damenta juga mengukuhkan 5 pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemprov Banten.
Baca juga: Nana Supiana Dilantik Menjadi Pj Sekda Banten
Yaitu Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejateraan Rakyat Setda Provinsi Banten, M Yusuf sebagai Asisten Pembangunan Perekonomian dan Pengadaan Setda Provinsi Banten.
Selanjutnya, Gunawan Rusminto sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Setda Provinsi Banten serta Beni Ismail sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten.
Pengukuhan lima pejabat pimpinan tinggi pratama itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2025, tentang Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten,
Baca juga: Nana Supiana Dilantik Menjadi Pj Sekda Banten
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/0921/OTDA hal Persetujuan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Serta surat Kepala BKN Nomor : 1287/R-AK.02.02/SD/K/2025 hal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (CS)