Kota Tangerang, asaterkini.id- Pasca Idul Fitri 1446 Hijriah, biasanya banyak pendatang yang ikut kerabatnya pada arus balik ke Kota Tangerang untuk mencari pekerjaan.
Karena itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengingatkan kepada para pendatang tersebut agar melaporkan keberadaannya kepada RT/RW setempat.
Mengingat peran RT/RW merupakan ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
Baca juga: Seleksi Dirut Perumda Tirta Benteng Masuk Tahap UKK, Institusi Kejaksaan Ikut Mendampingi
Demikian kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menanggapi kemungkinan banyaknya pendatang baru ke Kota Tangerang pasca Lebaran, Jumat (4/4/2025)
Disdukcapil pun, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan kepada warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang.
“Kota Tangerang terbuka bagi siapapun yang akan datang untuk mencari pekerjaan. Tapi, mereka harus tertib administrasi kependudukan,” tandasnya.
Baca juga: Di Penghujung Tahun 2025, Pemkot Tangerang Mutasi 183 Pejabat di Lingkungan Kerjanya
Selain lapor ke RT-RW, sambung Rizal, para pendatang juga harus melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline.
Untuk pendataan adminduk offline, paparnya, mereka bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone atau TangCity Mall. (CS)
Baca juga: 4.192 Non ASN Kota Tangerang Ikuti Seleksi PPPK Tahap II