Pasca Idul Fitri 1446 H, Pendatang Baru ke Kota Tangerang Harus Lapor RT/RW

Pelayanan adminduk di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.

Kota Tangerang, asaterkini.id- Pasca Idul Fitri 1446 Hijriah, biasanya banyak pendatang yang ikut kerabatnya pada arus balik ke Kota Tangerang untuk mencari pekerjaan.

Karena itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengingatkan kepada para pendatang tersebut agar melaporkan keberadaannya kepada RT/RW setempat.

Mengingat peran RT/RW merupakan ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

Baca juga: Kabar Gembira! Wali Kota Tangerang Berikan Jaminan Sosial Bagi 5.952 Warga Kurang Mampu

Demikian kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menanggapi kemungkinan banyaknya pendatang baru ke Kota Tangerang pasca Lebaran, Jumat (4/4/2025)

Disdukcapil pun, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan kepada warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang.

“Kota Tangerang terbuka bagi siapapun yang akan datang untuk mencari pekerjaan. Tapi, mereka harus tertib administrasi kependudukan,” tandasnya.

Baca juga: Wabup Tangerang Imbau Perusahaan Berikan THR Karyawan Sesuai Ketentuan Disnaker

Selain lapor ke RT-RW, sambung Rizal, para pendatang juga harus melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline.

Untuk pendataan adminduk offline, paparnya, mereka bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone atau TangCity Mall. (CS)

Baca juga: Setelah Resmi Jadi Wali Kota/Wakil Wali Tangerang, Sachrudin-Maryono Siap Membangun Kota Tangerang

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending